Radarkepahiang.bacakoran.co - Memasuki Maret 2024, tercatat masih ada 18 desa di Kabupaten Lebong belum menyampaikan pengajuan pencairan Dana Desa atau DD tahap I tahun 2024.
Adapun 18 desa yang belum menyampaikan pengajuan DD Tahap I 2024 di itu diantaranya, Desa Gandung, Nangai Amen, Ladang Palembang, Kampung Dalam, Kampung Muara Aman, Gandung Baru, Tik Tebing, Tanjung Bungai I, Pagar Agung, Danau Liang, Suka Sari, Tik Kuto, Suka Bumi, Gunung Alam, Ketenong I, Ketenong Jaya, Air Kopras, dan Bioa Putiak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Samirudin, SH mengimbau desa yang belum menyampaikan pengajuan DD tahap I tahun 2024 diminta untuk segera.
"Ada sekitar 18 desa lagi yang belum menyampaikan pengajuan tahap I, maka diimbau desa agar segera menyerahkan berkas pengajuan. Ini juga sebagai upaya mempercepat program ketahanan pangan di masing-masing desa," kata Samirudin.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Lebong Akan Gelar Operasi Pasar
Meski pengajuan DD tahap I tahun 2024 tidak ditetapkan batas akhirnya, namun diharapkan desa dapat segera menyerahkan berkas pengajuan agar 60 persen tahap I bisa dicairkan dan desa bisa melanjutkan program-program yang sudah ditetapkan tahun 2024 ini.
"Kami kurang mengetahui apa yang menjadi kendala bagi mereka yang belum menyerahkan berkas pengajuan tersebut, apalagi sampai saat ini tidak ada desa yang menyampaikan kendala dalam menyusun berkas pengajuan," sampainya.
Adapun untuk persyaratan pengajuan DD tahap I tahun 2024, setiap pemerintah desa harus menyerahkan dokumen laporan RKPDes dan APBDes. Dokumen itu nantinya harus dilakukan verifikasi atau pemeriksaan kelengkapannya terlebih dulu sebelum diberikan rekomendasi pencairan DD maupun ADD.
"Kami rasa tidak ada persyaratan yang menyulitkan pemerintah desa dalam menyiapkan berkas pengajuan, sehingga diharapkan desa dapat segera melakukan pengajuan, " singkatnya.
Diketahui proses pencairan DD dan ADD tahun 2024 hanya akan dilakukan 2 tahap saja. Pencairan DD 2 tahap tersebut terbagi 60 persen pada tahap pertama dan sisanya 40 persen tahap kedua.
BACA JUGA:Paket DAK Dinas Dikbud Segera Dilimpahkan, Tapi...
Untuk pagu DD tahun 2024 yang diterima Kabupaten Lebong yaitu sebesar Rp 71.152.677.000. DD yang diterima Kabupaten Lebong itu nantinya akan dibagi ke 93 desa yang ada diwilayah ini.
Selain itu, juga disiapkan ADD yang bersumber dari APBD Lebong. Secara keseluruhan pagu ADD tahun 2024 yang disiapkan yaitu sebesar Rp. 44.553.503.700.
Dibandingkan tahun 2023, pagu DD maupun ADD yang disiapkan untuk 93 desa di Kabupaten Lebong mengalami kenaikan. Secara keseluruhan pagu DD yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp 682 juta dibanding tahun 2023 lalu.
Tepatnya Rp 72.152.677.000 di tahun 2024 dari pagu tahun sebelumnya sebesar Rp 71.470.315.000. Sementara untuk pagu ADD 2024 yaitu Rp 44.553.503.700, dari tahun sebelumnya Rp 38.687.967.400.