Penderita Psikotik yang merupakan wanita muda diduga disetubuhi hingga hamil 7 bulan diterima direhab dan melahirkan di Sentra Dharma Guna Bengkulu, berkat pertolongan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM.
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Rehsos, Razikin, SP dan JF Ahli Muda, Abdul Pajri, SH mengatakan, awalnya Sentra Dharma Guna Bengkulu sempat menolak dengan berbagai alasan. Sentra Dharma Guna Bengkulu merupakan perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Provinsi Bengkulu.
"Kami meminta dukungan atau pertolongan kepada Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, pak Edwar Samsi. Alhamdulillah, permintaan yang kami ajukan dikabulkan. Korban bisa direhab dan melahirkan di Sentra Dharma Ghuna Bengkulu," kata Abdul Pajri pada Rabu 6 Maret 2024.