Radarkepahiang.bacakoran.co - Ada 14 desa di Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 akan melakukan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini segera dilaksanakan sehubungan dengan habisnya masa jabatan BPD, terhitung 31 Maret 2024.
Ini diungkapkan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kepahiang, Eli Nuryani, S.IP. Menurut dia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di 14 desa yang berada di Kecamatan Kepahiang akan dilaksanakan di dua gelombang yakni di bulan April dan September 2024. Sebab sesuai Surat Keputusan (SK) yang mereka miliki, kata Eli, ada jabatan BPD yang habis per 31 Maret dan per 30 Agustus.
"Ada 14 desa di Kecamatan Kepahiang dalam waktu dekat akan menyelenggrakan pemilihan BPD. Pelaksanaan pemilihan BPD ini rencananya akan digelar di masing-masing desa," jelasnya, Rabu 13 Maret 2024.
Lebih lanjut Eli menerangkan, masing-masing pemerintah desa sudah melakukan persiapan seperti pembentukan panitia pemilihan BPD. Pemilihan BPD akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 24 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang pemilihan anggota BPD.
BACA JUGA:Safari Ramadan, PDM Kepahiang Target Jangkau PRM dan PCM
Untuk kalkulasi anggota BPD sendiri disesuaikan dengan jumlah penduduk desa masing-masing. Kalau jumlah mata pilih kurang dari 2000 jiwa, maka yang mendapat kursi BPD sebanyak 5 orang. Kemudian jika mata pilih 2000 jiwa, maka anggota BPD 7 orang. Dan apabila jumlah warganya di atas 2000 jiwa, maka jumlah BPD-nya 9 orang.
"Saya Berharap dengan akan dilaksanakannya pemilihan BPD ini, maka diminta kepada seluruh calon maupun masyarakat supaya senantiasa untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di desa masing-masing. Sehingga pemilihan BPD bisa benar-benar berjalan dengan baik, sebagaimana mestinya," ucapnya.
"Ya kita doakan bersama semoga pelaksanaan pemilihan BPD di masing-masing desa dapat dilaksanakan dengan lancar, damai, serta menghasilkan bapak dan ibu perwakilan BPD sebagai penyampai aspirasi masyarakat," demikian Eli.