BPD Berperan Vital dalam Pembangunan Desa
STRATEGIS : Tenaga Ahli P3MD Kepahiang Latifah Rabbani, S.Tp menyampaikan peran strategis BPD.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com- Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Latifah Rabbani, S.TP menyoroti peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra vital dalam pemerintahan desa.
Ia menegaskan bahwa BPD tidak hanya bertugas dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat tetapi juga berperan penting dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.
"Peran BPD sangat vital dalam menjaga kesinambungan kebijakan desa dan memastikan kebijakan tersebut selaras dengan aspirasi masyarakat dan aturan hukum yang ada," kata Latifah, Kamis 31 Oktober 2024.
Latifah juga memberikan dorongan kepada seluruh anggota BPD untuk meningkatkan semangat dan dedikasi mereka. Ia menekankan bahwa BPD harus berperan aktif sebagai motor penggerak perubahan dan kemajuan desa.
"Dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, BPD dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan perubahan positif di desa, masing-masing, " kata Latifah.
BACA JUGA:Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kepahiang: Kades dan BPD Harus Berjalan Beriringan
Saat ini, masa jabatan Kades dan BPD telah diperpanjang, yang membawa tantangan baru dalam pelaksanaan tugas. Perpanjangan ini memerlukan tanggung jawab, terutama dalam menjaga komunikasi yang efektif antara Kades dan BPD.
"Kolaborasi yang solid antara keduanya diharapkan dapat memperkuat pemerintahan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih optimal. Sinergi yang baik antara Kades dan BPD akan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan desa, " singkatnya.