Pengunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, yakni dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen.
Sedangkan untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen dari total DD. Khusus untuk ketahanan pangan ini, masing-masing pemerintah desa diharuskan menentukan apa saja yang akan diprogramkan. Dengan kata lain dalam APBDes yang disusun, program ketahanan pangan tersebut sudah harus jelas
Daftar Desa yang Sudah Lengkap Syarat Pencairan ADD/DD Tahap I TA 2024 :
Kecamatan Merigi
Pulo Geto
Sp Kota Bingin
Batu Ampar.
Desa Lubuk Penyamun
Desa Pulo Geto Baru
BACA JUGA:ADD/DD Tahap I untuk 16 Desa Sudah Siap Dicairkan
Kecamatan Ujan Mas
Desa Meranti Jaya
Desa Bumi Sari.
Desa Pungguk Meranti
Kecamatan Kepahiang
Desa Kute Rejo.