Mumpung Masih Gratis, Kemenag Kepahiang Dorong Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal

Selasa 19 Mar 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag ) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu meminta para penyuluh agama islam untuk memaksimalkan proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penyuluh diharapkan proaktif melayani pelaku usaha dalam proses pendampingan proses sertifikasi di wilayah kerja masing-masing.

Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Muhammad Ridwan, M.Ag menyampaikan, para penyuluh agama harus giat untuk mengkampanyekan sertifikasi halal pada seluruh pelaku usaha.

"Kegiatan ini setidaknya untuk menguatkan kembali kinerja para pendamping untuk memberikan pelayanan proses sertifikasi halal. Kemudian pelaku UMKM pun harus memanfaatkan kesempatan ini, mumpung masih gratis," ujar Ridwan.

Menurutnya, kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan maupun kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Mengenai hal ini, pemerintah memberikan kemudahan di dalam pendaftaran sertifikasi halal, dengan membuka sertifikasi halal gratis.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Gandeng OPD, Percepatan Sertifikasi Halal Produk UMKM

"Hal ini sebagai upaya dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal. Kami Kemenag, menjadi contoh percepatan program ini dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk, serta edukasi, mendorong hingga membantu para pelaku usaha memproduksi atau menjual produk halal," jelas Ridwan.

Terlebih dilanjutkan Ridwan, bahwa sekarang proses kepengurusan sertifikasi halal terhadap produk UMKM masih digratiskan. Pihaknya mendorong peran serta pemerintah kelurahan, pemerintah desa agar melakukan sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi halal tersebut. 

"Pengurusan sertifikasi halal khususnya saat ini mudah dan murah. Bahkan bagi pelaku UMK dikenai tarif nol rupiah alias gratis," ujar Ridwan.

Ridwan juga membenarkan penuturan para pelaku UMK yang mengatakan bahwa untuk mengurus sertifikasi halal, mereka tidak dikenai biaya sepeser pun alias gratis. Sebab pemerintah menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati.

BACA JUGA:Turun ke Lapangan, PAI KUA Tebat Karai Jemput Bola Sertifikasi Halal

"Bagi pelaku UMKM tidak usah khawatir. Tahun ini BPJPH kembali menyediakan kuota satu juta sertifikat halal gratis, melalui skema sertifikasi halal self declare," pungkasnya.

Kategori :