Radarkepahiang.bacakoran.co - Jumlah surat suara batal coblos pada Pemilu 2024, bisa mendudukkan 3 dewan di DPRD Kepahiang. Ini terlihat dari jumlah suara batal yang melebihi jumlah suara perolehan Calon Legislatif (Caleg) di 3 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kepahiang.
Dapil I wilayah Kecamatan Kepahiang, Dapil II wilayah Kecamatan Ujan Mas-Merigi, serta Dapil IV wilayah Kecamatan Kabawetan - Kecamatan Seberang Musi-Kecamatan Tebat Karai.
Data diperoleh, di Dapil I Kecamatan Kepahiang partisipasi pemilih sebanyak 30.590 pemilih. Dengan 29.282 suara sah dan 1.308 suara tidak sah. Jumlah suara tidak sah atau batal, kalau dibandingkan dengan jumlah suara yang mendapatkan kursi di DPRD Kepahiang untuk Dapil I lebih besar dari suara yang dinyatakan batal atau tidak sah.
Hal yang sama juga untuk Dapil II wilayah Kecamatan Ujan Mas -Merigi. Untuk Dapil II, jumlah masyarakat yang menyalurkan hak suara atau partisipasi sebanyak 22.897 pemilih. Sementara suara yang dinyatakan sah 21.668 dan suara yang dinyakan tidak sah atau batal diangka 1.229 suara.
BACA JUGA:Melalui Musdessus Desa Cirebon Baru Tetapkan 10 KPM BLT-DD Tahun 2024
Selanjutnya Dapil IV meliputi Kecamatan Kabawetan-Kecamatan Seberang Musi-Kecamatan Tebat Karai. Jika dilihat partisipasi masyarakat untuk memilih atau menyalurkan hak suara diangka 24.014 suara. Yang dinyatakan sah 22.930 suara dan yang dinyatakan tidak sah atau batal 1084 suara. Ketiga Dapil ini di Kabupaten Kepahiang hampir sama, dalam artian suara yang batal atau tidak sah bisa mendudukkan anggota dewan.
Sedangkan untuk Dapil III wilayah Kecamatan Bermani Ilir dan Muara Kemumu jumlah suara yang tidak sah atau batal hanya mempunyai selisih 2 suara saja dengan Caleg yang berpotensi duduk menjadi anggota DPRD Kepahiang. Untuk di Dapil III sendiri, partisipasi masyarakat 17.806 suara dengan suara sah 16.992 dan suara tidak sah atau batal 814 suara.
Sementara masih berkaitan dengan suara batal atau tidak sah untuk Pemilihan Presiden, jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya 95.443 suara. Sedangkan suara yang dinyatakan sah sebanyak 92.543 suara dan suara tidak sah atau batal 2.900 suara.
Untuk DPD RI jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya sebanyak 95.348 pemilih. Diketahui suara sah diangka 81.296 suara dan suara tidak sah atau batal diangka 14.052 suara. Sementara untuk DPR RI, jumlah pemilih atau pemilih yang menyalurkan hak suaranya sebanyak 95.348 suara. Dari jumlah itu, suara sah sebanyak 86.793 suara dan suara tidak sah atau batal sebanyak 14.555 suara.
Untuk DPR Provinsi Bengkulu dapil Kepahiang, jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya sebanyak 95.317 pemilih. Jumlah suara sah 86.710 suara serta jumlah suara tidak sah 8.607 suara.
BACA JUGA:Ramadan 2024, Zakat Fitrah di Kepahiang Tertinggi Rp 45 Ribu dan Terendah Rp 40 Ribu
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengatakan, terkait dengan adanya suara batal di Pemilu 2024 bisa dudukkan 3 dewan Kepahiang, silakan masing-masing untuk memberikan pendapatnya. Yang jelas dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kepahiang 112.132 pemilih, ditambah dengan pemilih DPTb, dan DPK, partisipasi pemilih di Kabupaten Kepahiang meningkat mencapai 85,08 persen dibanding dengan Pemilu sebelumnya hanya 82,24 persen.
"Dari 5 jenis pemilihan, partisipasi pemilih di Kabupaten Kepahiang diangka 85,08 persen. Kalau dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, partisipasi pemilih pada Pemilu tahun ini meningkat hingga 3 persen," kata Anthaka Rhamadan, Rabu 20 Maret 2024.
Menurutnya, dari total 4 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kepahiang, terbanyak partisipasi pemilih di Dapil IV meliputi Kecamatan Kabawetan-Kecamatan Tebat Karai-Kecamatan Seberang Musi. Di Dapil IV ini, partisipasi pemilih mencapai 88,49 persen. Sementara untuk 3 Dapil lainnya mayoritas sama angkanya, tidak ada yang melampaui partisipasi pemilih di Dapil IV.
"Dengan meningkatnya partisipasi pemilih, bisa diartikan masyarakat Kepahiang menyadari betapa pentingnya menentukan pilihan untuk mendapatkan pemimpin pemerintahan dan wakil rakyat 5 ke depan," kata Anthaka.