Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mencatat dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap CJH atau Calon Jemaah Haji yang telah dilaksanakan, ada dua CJH di Provinsi Bengkulu dipastikan batal berangkat pada musim haji tahun 2024.
Adapun 2 CJH yang tidak bisa berangkat pada musim haji 2024 tersebut lantaran tidak memenuhi istithaah kesehatan (syarat mutlak) yang disyaratkan untuk pemberangkatan haji. Sementara 1 CJH lainnya, saat ini masih dalam tahap evaluasi.
Penanggung Jawab (PJ) Program Haji Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Kurniawan Arianto, SKM., MPA memaparkan, 2 orang CJH yang tidak bisa berangkat tersebut, salah satunya CJH asal Kota Bengkulu yang terkena fraktur atau patah tulang.
Sementara satu lagi CJH yang positif tidak bisa diberangkatkan merupakan CJH asal Kabupaten Kepahiang karena mengidap demensia. Untuk CJH demensia tersebut tidak mendapat persetujuan tim pemeriksaan haji pusat karena nilai ANT yang memang sangat rendah.
BACA JUGA:Sebelum ke Tanah Suci, CJH Kepahiang Lakukan Pengukuran Kebugaran
"Selain itu, CJH ini dia berangkat sendiri, tidak ada pendamping, usianya sudah 90 lebih, dan memang dalam batas toleransi untuk tidak bisa diberangkatkan," ungkap Kurniawan.
Sementara itu, untuk mengakomodir CJH Bengkulu, terutama untuk pemenuhan kewajiban vaksinasi meningitis, di tahun 2024 ini Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 1.072 dosis vaksin meningitis yang disebar ke seluruh kabupaten/kota untuk mengakomodir vaksinasi CJH.
Kurniawan mengatakan, untuk kegiatan vaksinasi meningitis tersebut, hingga saat ini hampir sudah dituntaskan di kabupaten/kota. Hanya Kabupaten Seluma saja yang belum melakukan vaksinasi karena pihak Dinkes Kabupaten tersebut baru mengambil vaksin pada Kamis, 21 Maret 2024.
"Untuk Seluma rencananya akan direalisasikan Senin - Rabu tanggal 25 - 27 Maret 2024. Vaksinasi akan dilakukan di 3 tempat. Yaitu, Puskesmas Derma Ayu, Tais, dan Sukaraja," ucapnya.
Vaksin meningitis ini maksimal disuntikan kepada CJH 14 hari sebelum masuk ke asrama haji. Dengan begitu, masih ada waktu yang cukup panjang, karena pemberangkatan haji berdasarkan jadwal sementaranya akan dimulai oleh kloter 1 di tanggal 22 Mei 2024 mendatang.
BACA JUGA:CJH Dapat Ajukan Permohonan Pendampingan dan Penggabungan Mahram
Selain vaksin meningitis, setelah lebaran nanti dikatakan Kurniawan akan ada vaksinasi tambahan dan bersifat opsional. Vaksin tersebut yakni vaksin flu, yang disediakan oleh Dinkes kabupaten/kota dan dilakukan secara berbayar.
"Vaksin ini sifatnya opsional ya. Boleh dilakukan dan boleh tidak dan berbayar untuk calon jamaah haji, juga untuk para petugas haji," pungkas Kurniawan.