"Jadi nilai yang akan diterima masing-masing ASN juga berbeda, tergantung dengan pangkat dan golongan ASN itu sendiri. Nantinya THR ini akan langsung di transfer ke rekening masing-masing ASN, " lanjut Mustarani.
Selain ASN dan pensiunan, lanjut Mustarani, THR juga akan diberikan kepada bupati, wakil bupati serta anggota DPRD Lebong yang masuk sebagai pejabat negara. Sementara untuk Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) atau honorer yang ada dipastikan tidak ada THR yang disiapkan karena terganjal dengan regulasi.
"Jadi baik THR maupun TPP akan dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri. Namun semuanya tergantung dengan pengajuan yang disampaikan OPD masing-masing karena proses pencairannya baru bisa dilakukan setelah ada usulan dari OPD, " demikian Mustarani.