Cair Awal April, Pemkab Lebong Siapkan Rp 26 Miliar untuk THR dan TPP ASN

Selasa 26 Mar 2024 - 18:52 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmano

Radarkoran.com - Pemkab Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp 26 miliar untuk membayar THR dan TPP ASN mereka. Masing-masing Rp 13 miliar untuk THR dan Rp 13 miliar untuk membayar TPP ASN 3 bulan sekaligus, yakni priode Januari, Februari dan Maret 2024. 

Bahkan ditargetkan THR dan TPP ASN tersebut bisa cair awal April 2024 mendatang atau sebelum hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. 

Plt Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, MM memastikan jika transfer dana dari Kemenkeu saat ini tak ada kendala. Sehingga dipastikan sebelum lebaran Idul Fitri mendatang pembayaran THR ASN bisa dilakukan. Namun dalam hal ini tetap menunggu Peraturan Menteri Keuangan atau PMK terkait teknis pembayaran.

Sementara untuk pembayaran TPP ASN, lanjut Riswan, Pemkab Lebong sudah mengeluarkan surat edaran dari Sekretaris Kabupaten Lebong untuk segera diproses oleh kepala OPD. Nantinya, TPP akan dibayar 3 sekaligus.

BACA JUGA:Masih 6 Desa Lagi Belum Cairkan DD dan ADD Tahap I

"Mudah-mudahan pekan depan THR dan TPP untuk 3 bulan sudah masuk ke rekening masing-masing ASN. Tapi ini tergantung dengan pengajuan yang disampaikan masing-masing OPD. Kami baru bisa memprosesnya ketika ada pengajuan dari OPD, " singkat Riswan.

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan masing-masing OPD sudah bisa mengajukan pencairan TPP sejak 20 Maret hingga 1 April 2024 mendatang. TPP akan dibayarkan untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu untuk priode Januari, Februari dan Maret 2024.

"Sekarang sudah bisa diajukan (TPP, red). Silahkan OPD melengkapi syarat-syarat yang diperlukan sesuai dengan waktu yang sudah diberikan, " jelas Mustarani. 

Ditambahkannya, jumlah TPP yang akan diterima oleh setiap ASN jumlahnya bervariasi. Tergantung dengan pangkat golongan ASN itu sendiri hingga tingkat kehadiran dan kinerja ASN.

Artinya semakin banyak ASN tidak masuk kerja, maka jumlah TPP yang akan diterima juga akan menurun. Dalam hal ini, Pemkab Lebong sudah menerapkan sistem e-absensi dan e-kinerja untuk setiap ASN.

"Tingkat kehadiran maupun kinerja ASN ini sangat mempengaruhi jumlah TPP yang akan diterima, " kata Mustarani.

Selain TPP, Pemkab Lebong juga akan membayarkan THR ASN. Bahkan saat ini Pemkab Lebong sudah mulai bersiap untuk merealisasikan THR ASN dengan menyiapkan Peraturan Bupati atau Perbup sebagai payung hukum agar THR ASN bisa dibayarkan sekaligus pada awal April 2024 mendatang.

Sesuai dengan PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2024, THR ASN paling cepat bisa diproses 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Artinya pada 1 April mendatang THR ASN ini juga harus bisa direalisasikan.

Adapun komponen THR tahun 2024 yang akan direalisasikan terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, kemudian ditambah dengan tunjangan yang melekat. Seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

BACA JUGA:Dihadapan Bupati, Kepala OPD Tanda Tangan Perjanjian Kinerja 2024

Kategori :