Radarkoran.com - Bangunan sejarah Benteng Marlborough dan Masjid Jamik/Masjid Soekarno Bengkulu direncanakan akan dilakukan ditata lebih baik lagi. Kegiatan penatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 mendatang.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si menyampaikan untuk kegiatan pemugaran sepenuhnya akan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Hal ini mengingat bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang ada dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
"Kalau Benteng Marlborough itu kan memang tingkat kesulitan dan ketelitiannya tinggi. Tentu itu (pemugaran, red) jadi kewenangan penuh dari kementerian, tapi kalau penataannya mungkin saja kita ikut terlibat," sampainya.
Sementara itu, untuk penataan Masjid Jamik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan penataan untuk menjadikan lebih representatif lagi, namun tetap memperhatikan secara detail bangunan bersejarah yang ada.
BACA JUGA:Fasilitas Dewan Baru Disiapkan, Mulai Pakaian hingga Mobil Dinas Baru Unsur Pimpinan
"Terkait dengan Masjid Jamik, karena masjid bersejarah dan sejarahnya juga sangat terkait erat dengan kemerdekaan kita, memang ada rencana dari pak gubernur untuk bisa bukan hanya memugarkan tapi juga sekaligus penataan lingkungannya. Karena ini sudah masuk dalam kategori masih bersejarah, sesuai dengan aturannya maka Gubernur memang menetapkan pengurus masjid, dan ini sudah dilakukan," tutur Khairil, Selasa, 26 Maret 2024.
Ia menyebut, sejauh ini sudah ada dua kepengurusan masjid yang telah ditetapkan oleh gubernur, selain masjid Jamik, satu lagi adalah Masjid Raya Baitul Izzah (MRBI) Bengkulu.
"Kita punya dua kepengurusan masjid yang dikeluarkan oleh Gubernur, pertama Masjid Raya sebagai masjidnya Pemda dan satunya lagi Masjid Jamik sebagai masih bersejarah di Provinsi Bengkulu. Untuk Masjid Jamik insyaallah memang kita rencanakan di tahun depan akan dilakukan penataan," sampainya.
Untuk penataan Masjid Jamik, dikatakan Khairil, akan dilakukan terhadap sarana dan fasilitas yang dibutuhkan jemaah untuk beribadah.
"Penataan terutama kamar mandi dan kamar untuk wudhu. Kalau kita lihat sekarang kan kondisinya kekurangan representatif," katanya.
BACA JUGA:BKD Provinsi Bengkulu : Tidak Ada Pengganti Honorer Lulus Pengadaan ASN
Lebih jauh dikatakan Khairil, pemugaran dan penataan Masjid Jamik tidak serumit dengan bangunan Benteng Marlborough. Untuk itu pemugaran dan penataan akan diambil alih oleh Pemprov Bengkulu.
"Kalau Benteng Marlborough kan tingkat kesulitan tinggi sekali dan kita tidak bisa masuk dan mengintervensi itu. Tapi kalau Masjid Jamik kan konstruksinya tidak rumit dan sederhana, dan lingkungan yang mungkin akan kita fokuskan untuk penataannya," tutup Khairil.