Radarkoran.com - Diketahui, ada 87 dokumen usulan pencairan ADD/DD Tahap I tahun anggaran 2024 yang sudah masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Bahkan besar kemungkinan 87 desa ini pun sudah mencairkan ADD/DD tahap I tahun 2024.
Kalau dikalkulasikan, artinya masih menyisakan 18 desa lagi yang dokumen pengajuan ADD/DD-nya belum masuk ke BKD Kepahiang. Namun belakangan diketahui, dari 18 desa tersebut ternyata ada 8 desa yang memang sama sekali belum mengajukan usulan pencairan ADD/DD, baik ke pihak kecamatan maupun ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH membenarkan hal tersebut. Dia menyampaikan, tidak dapat dipungkiri masih ada desa yang sama sekali belum mengajukan dokumen usulan pencairan ADD maupun DD. Menurutnnya, sampai saat ini ada 8 desa yang sama sekali belum menyampaikan pengajuan pencairan ADD/DD Tahap I TA 2024.
Padahal, tegas Iwan, disetiap kesempatan selalu diimbau dan diingatkan, bahkan diberi surat pemberitahuan ke masing-masing pihak desa supaya segera mengajukan usulan pencairan ADD/DD tahap I.
BACA JUGA:Desa Tebat Monok Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan ADD dan DD 2024
"Imbauan agar segera menyampaikan pengajuan usulan pencairan, itu telah sering disampaikan. Namun syangnya sejauh ini masih ada 8 desa yang belum mengajukan usulan pencairan. Kami juga tidak mengetahui apa penyebabnya, sehingga desa-desa ini belum menyampaikan pengajuan usulan pencairan ke
pihak kecamatan maupun Dinas PMD," kata Iwan Zamzam, Senin 01 April 2024.
Disebutkan Iwan, 8 desa yang sama sekali belum mengajukan usulan pencairan ADD/DD tahap I TA 2024 tersebar di 3 kecamatan. Untuk Kecamatan Kepahiang terdapat 6 desa yakni Desa Kelilik, Desa Suka Merindu, Desa Karang Anyar, Desa Bogor Baru, Desa Kelobak, serta Desa Permu Bawah.
Selanjutnya di Kecamatan Merigi ada Desa Bukit Barisan. Terakhir di Kecamatan Ujan Mas ada Desa Suro Bali.
"Kepada desa-desa yang sama sekali belum mengajukan usulan pencairan, baik ADD maupun DD agar secepatnya menyampaikan pengajuannya. Jangan sampai nanti realisasi ADD/DD terlambat, lantaran penyampaian usulan pencairan lambat diajukan," demikian Iwan Zamzam.
Sekadar informasi, Dinas PMD memberikan kabar baik bagi Kades dan BPD, termasuk Perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang. Apa? terhitung April ini gaji atau Siltap Kades, BPD dan perangkat desa akan dibayar setiap bulan, sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, dipastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji atau Siltap Kades, BPD, dan perangkat desa di daerah ini.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Ada 18 Desa Lagi di Kepahiang yang Belum Cairkan ADD/DD Tahap I
Dinas PMD juga mengingatkan, setiap bulannya proses pengajuan pembayaran Siltap Kades dan perangkat desa termasuk BPD, diajukan oleh pemerintah desa masing-masing. Sedangkan syarat yang dilengkapi di antaranya surat pengantar dari kepala desa terkait penyaluran Siltap Kades dan perangkatnya termasuk BPD. Selain itu juga diwajibkan melampirkan rincian Siltap Kades, perangkat desa, serta BPD setiap bulan berjalan.