Tentukan Pembangunan Tahun 2026: Desa Tebing Penyamun Kabupaten Kepahiang Susun RKPDes

Penyusunan RKPDes Tebing Penyamun berdasarkan musyawarah desa.--SUHAI/RK

Radarkoran.com-Pemerintah Desa Tebing Penyamun, Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tebing Penyamun dan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang terarah dan berkesinambungan.

Musdes ini dilaksanakan sebagai dasar penyusunan perencanaan desa untuk tahun berikutnya, guna memastikan bahwa program dan kegiatan desa tetap selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah ditetapkan.

Kepala desa Tebing Penyamun, Mahril Anhari menyampaikan, Musdes ini menjadi wadah strategis untuk menampung usulan dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan yang partisipatif. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan, masukan, serta bertanya langsung kepada pihak terkait, terutama menyangkut prioritas program dan kebutuhan pembangunan desa ke depan. Salah satu hasil penting dari kegiatan ini adalah pembentukan Tim Penyusun RKP Desa tahun anggaran  2026.

BACA JUGA: Dinas PMD Benteng Ingatkan Pemdes yang Belum Tuntaskan APBDes dan Pencairan ADD/DD

“Musyawarah Desa ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan fondasi utama dalam memastikan arah pembangunan desa yang tepat sasaran dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Kades Mahril.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan