Radarkoran.com - Secara bertahap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus menyampaikan dokumen usulan pencairan ADD/DD tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024. Belum lama ini, Dinas PMD Kepahiang menyerahkan 9 dokumen usulan pencairan ADD/DD tahap I ke BKD Kepahiang, agar dilakukan proses pencairannya.
Kalau dilihat dari total pengajuan yang disampaikan Dinas PMD ke BKD Kepahiang, dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang masih ada 9 desa lagi yang dokumen usulan pencairan ADD/DD-nya yang belum diserahkan ke BKD Kepahiang. Yang artinya ADD/DD 9 desa ini terancam tidak cair sebelum lebaran idul fitri.
ADD/DD desa-desa yang terancam tidak cair sebelum lebaran, dikarenakan dokumen pengajuan pencairannya belum diajukan ke Dinas PMD dan ke pihak kecamatan. Ini diungkapkan Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, MH.
Dia mengatakan, kemungkinan ADD/DD 9 desa tersebut tidak cair sebelum lebaran idul fitri, sangat mungkin terjadi. Sebab menentukan apakah ADD/DD bisa dicairkan atau tidak, tergantung dengan pengajuan usulan pencairan yang disampaikan oleh pihak desa. Semakin cepat usulan disampaikan, maka akan semakin cepat proses verifikasinyadilaksanakan.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Diperkirakan Ada 7 Desa Lagi di Kepahiang Cairkan ADD/DD
"Kita tunggu saja usulannya, kalau usulan disampaikan maka akan dilakukan verifikasi. Sesuai dengan hari kerja, artinya hari kerja menjelang libur lebaran hanya menyisakan 2 hari saja dalam minggu ini, yakni Kamis dan Jum'at. Pekan depan libur lebaran," kata Iwan.
Lanjut dikatakan Iwan, untuk 9 desa yang dokumen pengajuan pencairan ADD/DD-nya sudah disampaikan ke BKD Kepahiang yakni Desa Tebing Penyamun dan Karang Tengah di Kecamatan Tebat Karai. Sedangkan di Kecamatan Kepahiang ada Desa Karang Endah, Desa Imigrasi Permu, Taba Tebelet dan Desa Permu.
Sementara itu, di Kecamatan Merigi ada Desa Taba Mulan. Di Kecamatan Seberang Musi ada Desa Benuang Galing, dan di Kecamatan Ujan Mas ada Desa Pekalongan. "Ya artinya, kita tinggal menunggu usulan pencairan dari 9 desa yang tersisa. Setelah nanti 9 desa yang tersisa mengusulkan pencairan, usulan pencairan ADD/DD tahap I menjadi 100 persen," demikian Iwan.
Pada sisi lain, ada kabar baik dari Dinas PMD untuk Kades, BPD, dan perangkat desa di Kabupaten Kepahiang. Terhitung April 2024 gaji atau Siltap Kades, BPD, dan perangkat desa akan dibayar setiap bulan, sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, dipastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji atau Siltap Kades, BPD, dan perangkat desa di daerah ini.
BACA JUGA:Ini 8 Desa di Kepahiang yang Sama Sekali Belum Mengajukan Pencairan ADD/DD, Apa Penyebabnya?
Dalam rangka menindaklanjuti terkait pembayaran gaji atau Siltap Kades, BPD dan perangkat desa setiap bulannya, Dinas PMD melayangkan surat ke 105 desa tertanggal 27 Maret 2024 lalu. Berdasarkan surat yang disampaikan ke masing-masing desa, setiap bulannya proses pengajuan pembayaran Siltap Kades dan perangkat desa termasuk BPD, diajukan oleh pemerintah desa.
Sedangkan syarat yang harus dilengkapi di antaranya surat pengantar dari kepala desa terkait penyaluran Siltap Kades dan perangkatnya termasuk BPD. Selain itu juga diwajibkan melampirkan rincian Siltap Kades, perangkat desa, serta BPD setiap bulan berjalan.
Pagu ADD di Kabupaten Kepahiang TA 2024 ini sebesar Rp 47.413.927.100 dan DD Rp 82.573.778.000. Pagu ADD dan DD tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan TA 2023 lalu.
ADD naik Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta. Penggunaan DD untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, yakni dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD.
Sedangkan DD untuk keperluan operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen, serta untuk ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.