Radarkoran.com - Hingga Kamis 4 Maret 2024, tercatat sudah ada 2 orang yang melakukan konsultasi ke KPU Lebong terkait dengan pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) melalui jalur independen atau perseorangan.
Bahkan selain konsultasi, mereka juga sekaligus mengambil formulir pendaftaran Cakada Kabupaten Lebong pada Pilkada 2024. Adapun keduanya adalah Wilyan Bachtiar, S.IP dan Romio Parnades.
Sekretaris KPU Kabupaten Lebong Martoni, S.Sos tak menampik jika beberapa orang sudah datang ke KPU Kabupaten Lebong guna melakukan konsultasi dan mengambil formulir terkait dengan pendaftaran Cakada melalui jalur independen.
Namun demikian pihaknya tidak bisa memastikan apakah mereka yang datang berkonsultasi itu untuk keperluannya secara pribadi atau justru untuk orang lain.
"Sudah ada dua yang datang untuk berkonsultasi dalam pendaftaran jalur perseorangan atau independen. Merka juga sudah mengambil formulir. Tapi apakah itu untuk yang bersangkutan langsung atau untuk orang lain kami kurang tahu, " singkat Martoni.
BACA JUGA:Niat Maju Jalur Independen di Lebong, Segini Jumlah Dukungan Minimal yang Harus Dipenuhi
Sementara itu untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Lebong melalui jalur independen pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong, diperlukan setidaknya 8.168 dukungan.
Jumlah dukungan minimal itu diperoleh dari 10 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 lalu yang berada diangka 81.682 pemilih. Selain jumlah dukungan minimal yang harus dipenuhi, yang harus menjadi perhatian lainnya adalah terkait dengan soal sebaran dukungan itu sendiri.
Sesuai dengan Pasal 41 ayat 2 Undang-undang nomor 10 tahun 2016, calon perseorangan dapat mendaftarkan diri menjadi calon bupati dan wakil bupati jika memenuhi syarat dukungan paling sedikit 10 persen dari DPT Pemilu 2024 dan tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong Sugianto menjelaskan formulir dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong tahun 2024 sudah mereka sosialisasikan di website KPU Lebong.
Dilanjutkannya, ada 81.682 pemilih yang masuk dalam DPT pada Pemilu 2024. Sementara sesuai dengan regulasi yang ada untuk mencalonkan diri lewat jalur perseorangan jumlah dukungan yang harus dipenuhi adalah 10 persen dari DPT Pemilu. Selain itu sebaran dukungannya harus lebih dari 50 persen dari jumlah kecamatan.
"Untuk Lebong sendiri jumlah kecamatan yang ada yaitu 12 kecamatan, " kata Sugi.
Dilanjutkannya, secara keseluruhan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada Agustus 2024 mendatang. Sementara untuk yang berniat maju lewat jalur perseorangan tahapannya akan dilaksanakan lebih cepat, yaitu pada Mei 2024.
BACA JUGA:ASN Libur Panjang, Ini Jadwalnya
Alasannya karena untuk maju lewat jalur perseorangan ini prosesnya cukup panjang. Mulai dari menyerahkan dukungan, kemudian verifikasi administrasi, verifikasi faktual hingga proses perbaikan.