Perekrutan Pengawas Pilkada 2024, Bawaslu Lebong Tunggu Juknis

Senin 15 Apr 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

"Biasanya ada petunjuk tertulis terkait dengan perekrutan pembentukan Badan Ad Hoc. Kita tunggu saja. Intinya KPU Lebong akan menjalankan setiap tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan yang ada, " tambahnya. 

Namun demikian dipastikannya jumlah kebutuhan Badan Ad Hoc pada Pilkada 2024 masih sama dengan Pemilu lalu. Yaitu 5 orang untuk PPK setiap kecamatan serta 3 orang untuk PPS untuk setiap desa dan kelurahan yang ada.

"Untuk jumlahnya tetap. Yaitu 5 orang PPK untuk setiap kecamatan dan 3 PPS untuk setiap desa kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong, " demikian Yoki. (skp)

Kategori :