Radarkoran.com - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimobda Polda Bengkulu menindaklanjuti temuan Mortir jenis 81 Tampela di Rejang Lebong dengan melakukan Disposal, Rabu 24 April 2024.
Disposal Mortir jenis 81 Tampela tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimobda Polda Bengkulu IPDA Edi Sapiyan Lubis bersama 6 anggota Gegana serta didampingi Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak dan Kapolsek Selupu Rejang.
Disposal Mortir jenis 81 Tampela tersebut dilakukan di belakang Balai Latihan Kerja Masyarakat (BLKM) Kelurahan Cawang Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH memalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan menindaklanjuti temuan Mortir jenis 81 Tampela pada Jumat 19 April 2024, Jibom Detasemen Gegana Brimobda Polda Bengkulu datang untuk melaksanakan proses Disposal atau pembuangan material mortir.
BACA JUGA:Pencari Umbi Talas di Rejang Lebong Temukan Mortir jenis 81 Tampela
"Tim Gegana membawa mortir ke lokasi peledakan mengunakan kendaraan Jibom Detasemen Gegana, " jelas Simanjuntak.
Sebelum melakukan proses disposal mortir, Tim Gegana melakukan pengecekan atau identifikasi dan evakuasi mortir saat disimpan di belakang Kantor Polsek Selupu Rejang. Diketahui saat identifikasi mortir jenis 81 Tampela tersebut diketahui memiliki panjang 29 cm dengan diameter 8 cm.
"Untuk pemicu mortir masih ada namun bagian kepala mortir sudah tidak ada, mortir masih aktif dengan daya ledak tinggi, " jelas Simanjuntak.
Dilanjutkannya, saat proses peledakan Tim Gegana memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi peledakan radius 100 meter untuk menjaga hal-hal yang bisa saja terjadi. Tim Gegana mempersiapkan media peledakan dengan melakukan penggalian tanah sedalam 1 meter dan dimeter 40 Cm kemudian mortir dimasukkan ke dalam tanah dan ditimbun 3 karung tanah untuk mengantisipasi serpihan mortir.
"Tim Gegana melakukan sterilisasi sisa ledakan mortir. Peledakan temuan mortir jenis tampela berjalan dengan aman dan kondusif, " singkat Simanjuntak.
Sebelumnya diberitakan Mortir jenis 81 Tampela ditemukan di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Jumat 19 April 2024.
BACA JUGA:115 Peserta Ikuti MTQ ke-48 Rejang Lebong
Mortir yang diduga peninggalan perang dunia ke II tersebut ditemukan oleh 2 warga pencari umbi talas, yaitu Candra (42) dan Soleh (38) warga Kelurahan Simpang Nangka RT 09 RW 03 Kecamatan Selupu Rejang. Temuan Mortir jenis 81 Tampela tersebut selanjutnya diserahkan Candra dan Soleh ke Koramil Curup 049-05/Kodim 0409 Rejang Lebong.