Pencari Umbi Talas di Rejang Lebong Temukan Mortir jenis 81 Tampela

Mortir jenis 81 Tampela yang ditemukan oleh pencari umbi talas di Rejang Lebong diserahkan ke petugas piket Koramil 049-05 --DWI/RK

Radarkoran.com - Mortir jenis 81 Tampela ditemukan di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

Mortir yang diduga peninggalan perang dunia ke II tersebut ditemukan oleh 2 warga pencari umbi talas, yaitu Candra (42) dan Soleh (38) warga Kelurahan Simpang Nangka RT 09 RW 03 Kecamatan Selupu Rejang. Temuan Mortir jenis 81 Tampela tersebut selanjutnya diserahkan Candra dan Soleh ke Koramil Curup 049-05/Kodim 0409 Rejang Lebong. 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH memalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak membenarkan penemuan Mortir jenis 81 Tampela tersebut.

"Mortir sudah diserahkan ke ke Koramil Curup 049-05/Kodim 0409 Rejang Lebong, " jelasnya.

Simanjuntak menjelaskan, penemuan tersebut berawal saat Candra dan Soleh mencari umbi talas di saluran irigasi di Desa Karang Jaya, pada Jumat 19 April 2024 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari umbi talas, Candra melihat benda yang awalnya ia kira adalah umbi keladi.


Mortir jenis 81 Tampela yang ditemukan oleh pencari umbi talas di Rejang Lebong diserahkan ke petugas piket Koramil 049-05.--DWI/RK

"Saat dicabut oleh Candra, ia merasa ada yang janggal karena benda yang dicabutnya terasa berat dan keras.  Merasa barang yang  ditemukan berbahaya sehingga kedua warga tersebut menyerahkan Mortir 81 Tampela ke petugas piket Koramil 409-05 Curup, " ungkap Simanjuntak.

BACA JUGA:Idul Fitri, 6 Ton Daging Beku Bulog Rejang Lebong Ludes

Berdasarkan keterangan anggota Koramil Mortil 81 Tampela yang ditemukan tidak mempunyai pemicu ledak. Namun potensi meledak tetap ada ketika mortir tersebut terkena benturan keras dan terbakar. 

"Untuk saat ini mortir 81 Tampela masih berada di Koramil 409-05/Curup. Menurut keterangan anggota koramil bahwa mortir tersebut akan diserahkan ke Polres Rejang Lebong. Sementara diamankan di Polsek Selupu Rejang dengan cara ditanam di tanah, " singkat Simanjuntak. (dwm)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan