Cegah Stunting, Wabup Zurdi Nata Serahkan Adminduk dan Sertifikat Elsimil pada Pengantin

Minggu 28 Apr 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu secara berkelanjutan menjalankan program untuk kesejahteraan maupun ketentraman masyarakat, baik yang diinstruksikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun yang diwacananakan Pemkab Kepahiang sendiri. 

Salah satunya soal kelengkapan Administrasi Kependudukan (Adminduk) masyarakat. Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang tanpa terkecuali, mempunyai Adminduk yang jelas.

Kemudian, program penurunan stunting juga terus dijalankan Pemkab Kepahiang, salah satunya kerja sama dengan pihak  Kemenag Kepahiang terkait penerbitan sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil). 

Elsimil kini menjadi salah satu syarat bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Bukan menghambat pernikahan, Elsimil ditujukan sebagai pemeriksaan kesehatan di dalam upaya mencegah stunting. Diketahui, Elsimil merupakan salah satu ketentuan yang dicanangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 

BACA JUGA:Manfaat Sertifikat Elsimil, Upaya Preventif Cegah Stunting Sebelum Menikah

Elsimil adalah suatu inovasi yang digagas oleh BKKBN bersama dengan Kementerian Agama RI untuk pencegahan stunting. Sebagai turunannya, dalam hal ini dilaksanakan Pemkab Kepahiang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). 

Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mengatakan bahwa Adminduk dan pencegahan stunting merupakan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta Pemkab Kepahiang. Kedua program tersebut untuk menertiban Adminduk dan pencegahan stunting. Kedua program ini juga wajib dijalankan seluruh Catin yang akan melangsungkan pernikahan di Kabupaten Kepahiang. 

"Kedua program ini mulai dijalankan tahun 2024 ini. Seperti pernikahan yang dilaksanakan adinda kita Tiara dan Yudi. Ya Pemkab Kepahiang menyerahkan administrasi kependudukannya dan sertifikat Elsimil," kata Wabup, Minggu 28 April 2024.


SERAHKAN : Wabup Kepahiang, Zurdi Nata, S. IP menyerahkan Adminduk dan Sertifikat Elsimil kepada pengantin yang sudah ijab qabul. Adminduk serta sertifikat elsimil merupakan program Pemkab Kepahiang untuk ketertiban administrasi serta pencegahan stunting --EPRAN/RK

Menurutnya, sudah seharusnya seluruh masyarakat di Kabupaten Kepahiang yang sudah melangsungkan ijab kabul langsung diberi sertifikat Elsimil, serta administrasi kependudukan yang lengkap. Wabup mengimbau kepada masyarakat Kepahiang, agar melengkapi syarat yang dibutuhkan ketika ingin menikah.

Baik itu berkaitan dengan Adminduk maupun sertifikat Elsimil. 

"Sertifikat Elsimil adalah alat screening untuk mendeteksi faktor risiko yang bisa terjadi kepada calon pengantin. Menghubungkan calon pengantin dengan petugas pendamping dan sebagai media edukasi tentang kesiapan menikah dan hamil, terutama terkait dengan faktor risiko stunting. Tujuannya untuk bisa memastikan pengantin yang sehat dan akan melahirkan putra-putri yang sehat, terjauhkan dari stunting," demikian Wabup.

BACA JUGA:Kades dan Perangkat pada 3 Desa Ini Belum Gajian Selama 4 Bulan

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kepahiang, Ardiansyah, MH menyampaikan, mengurus Adminduk wajib bagi setiap pasangan yang segera melangsungkan pernikahan. Seperti pernikahan Tiara dan Yudi ini, Disdukcapil Kepahiang langsung menyerahkan Adminduk secara lengkap. 

"Seperti Kartu Keluarga yang menandakan sudah terpisah dari keluarga orang tua masing-masing dan sudah memiliki keluarga tersendiri. Ya selain itu juga memberikan KTP, mengubah status pengantin dari sebelumnya bujang dan gadis menjadi sudah menikah. Ya itu semua merupakan program yang dijalankan Pemkab Kepahiang, guna memperjelas status masyarakat setelah menjalani pernikahan," singkat Ardiansyah. (and/pariwara)

Kategori :