Polres Kepahiang Selamatkan Ratusan Pelajar dari Dampak Negatif Pil Samcodin

Senin 29 Apr 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu tidak hanya melakukan pengejaran terhadap para pembeli 9.800 Butir Pil Samcodin yang dikemas dalam beberapa paket. Tetapi Unit Tipidter Sat reskrim Polres Kepahiang juga telah berhasil menyelamatkan ratusan pelajar di daerah ini, yang kemungkinan merupakan konsumen Pil Samcodin. 

Karena berkaca dari kejadian sebelumnya, mayoritas konsumen Pil Samcodin di Kabupaten Kepahiang adalah kalangan pelajar. Ini disampaikan Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos mengatakan, dengan telah mengamankan total 9.800 Butir Pil Samcodin, secara tidak langsung pihaknya juga sudah menyelamatkan ratusan pelajar di daerah ini. 

"Kita bersama Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong akhir pekan lalu berhasil mengamankan Butir Pil Samcodin dari salah satu jasa pengiriman di Kabupaten Kepahiang. Kalau tidak diamankan, bayangkan saja berapa orang warga Kepahiang akan menjadi korbannya, khususnya pelajar," kata Kanit Fredo, Senin 29 April 2024.  

Selain menyelamatkan ratusan pelajar di Kabupaten Kepahiang, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang juga masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pemesan dari 9.800 Butir Pil Samcodin. Dari proses pemesanan 9.800 Butir Pil Samcodin, diketahui dipesan oleh 7 akun yang berbeda secara online.

BACA JUGA:Tipidter Polres Kepahiang Buru Pemesan 9.800 Butir Pil Samcodin

"Ada 7 pemasan secara online dari akun yang berbeda. Kami menduga pemesanan hanya dilakukan oleh satu orang, dengan menggunakan akun fake," papar Kanit Fredo. 

Pada Kamis 25 April 2024 kisaran pukul 14.30 WIB, Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong menggandeng Polres Kepahiang Polda Bengkulu mendatangi salah satu jasa pengiriman barang di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tepatnya berada di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang. 

Dari salah satu kantor jasa pengiriman barang tersebut, Loka POM Rejang Lebong dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan 9.800 Butir Pil Samcodin yang dikemas dalam beberapa paket. Karena itu, Unit Tipidter Polres Kepahiang memburu pemesan ribuan pil samcodin tersebut.

Penyidik PNS Loka POM Rejang Lebong, M. Gana Himamsah mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pemesanan pil samcodin dalam jumlah banyak. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkulu untuk melakukan pelacakan terhadap informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat tersebut. 

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu Sat Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengamankan AJ oknum pelajar di Kabupaten Kepahiang. AJ diamankan karena kedapatan menyimpan 3660 ribu butir Pil Samcodin. Ketika itu, AJ yang merupakan pelajar di Kabupaten Kepahiang mengaku sering melakukan pembelian Pil Samcodin.

BACA JUGA:Resmi Diterima, Polres Kepahiang Mulai Geber Penyelidikan Dugaan Kades Dituduh Pakai Sabu

AJ ditangkap Macan Juvi Sat Narkoba Polres Kepahiang lantaran diduga jadi pengedar pil Samcodin. AJ digerebek di kontrakannya tanpa melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, AJ mengaku mendapat barang tersebut dari pemesanan secara online. Dia pun mengakui jika konsumen pil Samcodin yang dijualnya merupakan kalangan pelajar di Kabupaten Kepahiang.

Kategori :