Radarkoran.com - Penyuluh Agama Islam (PAI) sebagai ujung tombak Kementerian Agama diharapkan dapat berperan sebagai informatif, edukatif, konsultatof dan advokatif. Demikian disampaikan Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Bimas Islam, Muhammad Ridwan, M.Ag.
Dirinya mengingatkan peran PAI di wilayah masing-masing KUA untuk dimaksimalkan. Di mana PAI di setiap wilayah berperan menyampaikan dakwah berisikan tentang merawat kerukunan antaragama, antarsuku dalam perbedaan. PAI punya peran yang sangat strategis di masyarakat atau terhadap kerukunan umat beragama.
"Kita berharap PAI untuk memaksimalkan tugasnya, terutama memaksimalkan peran edukatif, informatif dan edukatif dalam menyampaikan informasi yang benar dan mendidik umat," kata Ridwan.
Ia menambahkan, tugas penyuluh agama untuk dapat membuat perubahan. Penyuluh agama melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama melalui bahasa agama.
"Penyuluh agama islam harus dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai moral dan agama, serta dapat memahami keadaan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing. Terutama menjalankan program Kemenag Kepahiang," kata Ridwan.
Lebih jauh, Ridwan berharap keberadaan penyuluh agama islam memberikan dampak positif bagi kehidupan beragama. Dia pun mengingatkan sejumlah tugas pokok dan kewajiban yang harus dijalankan oleh para penuyuluh agama islam atau PAI.