KUA Merigi Sosialisasikan SE Menag RI Tentang Tugas Penghulu dan Penyuluh

Rabu 01 May 2024 - 17:44 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah di tengah-tengah masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama (Menag) RI Nomor 2 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penghulu dan Penyuluh Agama Islam (PAI). 

Sosialisasi itu langsung dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Merigi, Ombi Ramli dan dihadiri oleh para Imam Masjid, Pengurus BKM, Pelaku Usaha se- Kecamatan Merigi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program prioritas pemerintah Kementerian Agama RI dalam rangka optimalisasi layanan prima kepada masyarakat.

"Menjadi tugas kita bersama agar selalu mensukseskan program kementerian agama tentang penanggulangan kemiskinan, kelestarian lingkungan hidup dan pemberdayaan ekonomi pada pelaku usaha, dalam rangka menuju terwujudnya keluarga sakinah masyarakat harmonis," kata Ombi Ramli.

BACA JUGA:Penghulu Maksimalkan Pembekalan Binwin untuk Calon Pengantin

Lanjut dijelaskan Ombi Ramli, tugas penghulu dan PAI di antaranya Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin dan Remaja Usia Sekolah, pendampingan pembuatan sertifikat halal hingga Bimbingan Keluarga Sakinah pascanikah di Masjid/Mushala.

"Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah untuk memperkuat ketahanan, ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup," sampai Ombi Ramli.

Dia menambahkan, ada empat program yang secara spesifik dimandatkan dalam SE Menang RI tersebut. Yakni para penghulu dan PAI ikut berperan aktif dalam sosialiasi dan edukasi. 

"Pada prinsipnya, kita terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat. Bersama para da i dan da iyah, Kemenag Kepahiang melalui penyuluh agama dan penghulu terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan, guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera lahir dan batin," paparnya.

BACA JUGA:Berkomitmen Raih WBK, Kemenag Kepahiang Didampingi Langsung Biro Ortala Setjen Kemenag RI

"Pada intinya, PAI dan penguhulu maupun da i dan da iyah harus selalu ada di setiap lapisan masyarakat. Karena apa? Suara mereka didengar serta dapat mempengaruhi pemahaman bagaimana masyarakat bersikap," demikian Ombi.

Kategori :