Radarkoran.com - Tes tertulis pada perekrutan PPK Pilkada 2024 akan dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong 6-8 Mei 2024 mendatang. Pada tes tertulis PPK Pilkada 2024 ini peserta akan dihadapkan dengan 75 soal pilihan ganda dengan waktu 90 menit untuk setiap sesi.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menyampaikan tes tertulis PPK Pilkada 2024 akan dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Asisted Test). Pada tes tertulis tersebut, soal yang disiapkan berkaitan dengan kepemiluan, wawasan kebangsaan dan kompetensi dasar.
"Jumlah 75 soal dengan waktu yang disiapkan yaitu 90 menit untuk setiap sesi, " jelas Devi.
Devi menambahkan tes tertulis PPK Pilkada 2024 akan diikuti oleh 269 peserta dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Mereka adalah peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil verifikasi pencermatan berkas yang sudah dilakukan oleh KPU Lebong.
BACA JUGA:6 Kandidat Ambil Formulir Penjaringan DPC Partai Gerindra Lebong, 1 Sudah Kembalikan
"Pada tahap verifikasi berkas persyaratan ada 11 pendaftar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Sementara 269 lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan bisa ikut pada tes tertulis, " lanjut Devi.
Ditambahkan Devi, ada 2 tempat yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi untuk melaksanakan tes tertulis PPK Pilkada 2024 dengan sistem CAT ini. Pertama yaitu di SMAN 5 Lebong yang berada di Desa Suko Kayo Kecamatan Lebong Atas untuk peserta yang berasal dari 6 kecamatan. Masing-masing Kecamatan Lebong Atas, Tubei, Lebong Utara, Pinang Belapis, Uram Jaya dan Kecamatan Amen.
Sementara lokasi kedua yaitu di SMAN 2 Lebong yang berada di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan. Lokasi ini akan menjadi tes tertulis untuk peserta yang berasal dari Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan, Bingin Kuning, Lebong Sakti dan Kecamatan Lebong Tengah.
"Peserta nantinya akan terbagi dalam beberapa sesi, " lanjut Devi.
Dengan menggunakan sistem CAT, nantinya peserta bisa langsung mengetahui nilai tes tertulis yang mereka peroleh setelah selesai mengerjakan soal. Hasil tes tertulis itu selanjutnya akan dilakukan perengkingan oleh KPU Lebong.
BACA JUGA:12 Puskesmas di Lebong Akreditasi Ulang, Ini Targetnya
"Peserta yang akan mengikuti tes wawancara ini maksimal 3 kali dari jumlah kebutuhan PPK yaitu 5 orang di setiap kecamatan. Artinya maksimal hanya 15 besar yang akan mengikuti tes wawancara di setiap kecamatan, " singkat Devi.
Diketahui pada pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur pada Pemilu 2024, jumlah PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Lebong yaitu sebanyak 60 PPK. Setiap kecamatan yang di Kabupaten Lebong akan diisi oleh 5 PPK.