Radarkoran.com - Lantaran Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) digaji pemerintah dari uang rakyat, maka sudah menjadi kewajiban Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya untuk menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik dan benar.
Karena itu salah satu kedisiplinan yang wajib dilakukan Kades maupun perangkat adalah ngantor sesuai peraturan yang ada, demi kepentingan masyarakat di desa tersebut. Utamanya menjalankan aktivitas di kantor setiap hari kerja sesuai peraturan pemerintah.
Sebab pascadilantik jadi Kades dan perangkat desa ditetapkan, maka kepentingan masyarakat desa menjadi yang utama dibandingkan kepentingan pribadi, terlebih mencari kesibukan di luar pada saat jam kerja.
Namun sepertinya, kewajiban itu ditenggarai berbanding terbalik dengan yang ada di Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Bagaimana tidak, di desa ini jarang sekali Kades dan perangkat desanya beraktivitas di kantor desa.
Seperti yang didapati wartawan Radarkoran.com, Senin 06 Mei 2024. Ketika disambangi, kantor desa di desa ini masih tertutup rapat dan tergembok dari luar, padahal sudah pukul 10.00 WIB pagi. Di kantor desa ini, sama sekali tak terlihat ada aktivitas pelayanan publik, seperti layaknya di kantor desa lain di daerah ini. Untuk diketahui, kantor Desa Tebing Penyamun berada di jalan lintas Pagar Alam-Kepahiang.
BACA JUGA:ADD TA 2024 3 Desa di Kepahiang Sama Sekali Belum Dicairkan, Ini Penyebabnya
Salah seorang Warga Desa Tebing Penyamun yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan Radarkoran.com turut menyayangkan kondisi ini. Karena menurut dia, apa yang terjadi ini tidak mencerminkan kantor desa sebagai tempat pelayan publik.
"Ada perangkat desa yang terkadang hanya datang membuka kantor desa, lalu dia pergi lagi. Kantor desa di desa kami ini, ya setiap harinya seperti ini, tak pernah perangkat desa maupun Kades ngantor layaknya di desa-desa lai," ucapnya.
"Terkadang kami pun sebagai warga di sini, melihat desa kami ini miris. Lihat saja kantor desa kami itu, tidak terurus dengan baik. Di dalamnya sudah bocor di mana -mana. Perangkatnya hanya makin gaji buta, tidak ngantor melayani masyarakat," sambung warga ini dengan nada kesal.
Sementara itu, saat dihubungi via WhatsApp dan telephon untuk mengkonfirmasi kondisi kantor desa yang masih terkunci, nomor Kades setempat tidak ada yang aktif. Karena itu hingga berita ini naik ke Redaksi Radarkoran.com, tidak ada keterangan apapun dari Pemerintah Desa Tebing Penyamun.
Terpisah, Camat Tebat Karai, Ahmad Suryadi,S.IP yang dikonfirmasi menerangkan, pihak kecamatan sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak desa tersebut agar disiplin ngantor di setiap hari kerja, tapi kondisi yang ada tidak kunjung berubah.
"Nyatanya masih ngeyel tidak mengindahkan teguran kami dari kecamatan. Memang Desa Tebing Penyamun ini sudah beberapa kali diberikan teguran, tapi masih tetap saja seperti ini," ucap Camat Ahmad Suryadi.
BACA JUGA:Pascalebaran, Aparatur Desa Kota Agung Kembali Ngantor
Camat melanjutkan, pihaknya seakan sudah bosan mengingatkan Pemerintah Desa Tebing Penyamun agar tidak malas ngantor. Mengingat, pemerintah desa seharusnya harus memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat, terutama di jam kerja disetiap hari kerja.
"Sudah jelas, perangkat desa menyesuaikan diri layaknya PNS, ngantor di setiap hari kerja. Kalau tidak sanggup menjadi pelayan masyarakat, ya berhenti saja. Perangkat kan sudah mendapatkan gaji setiap bulannya. Kalau tidak ngantor, sama saja dengan makan gaji buta. Maka dari itu, ya layani masyarakat dengan baik," pungkas Camat Ahmad Suryadi.