Radarkoran.com - Untuk memaksimalkan Bimbingan Perkawinan atau Bimwin terhadap Calon Pengantin (Catin) yang akan melangsung pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, memberikan modul bimbingan perkawinan kepada masing-masing calon pengantin.
Pasalnya, dijelaskan Kepala Kantor KUA Bermani Ilir, Ali Akbar, MH, KUA yang menjadi bagian dari Kementerian Agama bertanggung jawab atas urusan keagamaan dan perkawinan di satu wilayah kecamatan. Sebagai bentuk nyata pembinaan keluarga bagi calon pengantin untuk jadi keluarga yang sakinah, KUA Bermani Ilir selain menyampaikan materi pembinaan kepada calon pengantin, juga memberikan modul.
"Kantor Urusan Agama juga membekali calon pengantin dengan modul bimbingan perkawinan, agar dapat selalu dipelajari dan diingat setalah perkawinan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta kesiapan para calon pengantin memasuki ikatan pernikahan. Yakni dengan membekali calon pengantin modul yang berisi bimbingan perkawinan," jelas Ali Akbar, Minggu 12 Mei 2024.
Pemberian modul ini dilaksanakan setelah kegiatan pelaksanaan Bimwin atau penyampaian materi langsung dari Kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir Ali Akbar, di Balai Nikah Kecamatan Bermani Ilir.
Dalam materinya, Ali Akbar berpesan agar para calon pengantin selalu menjadi yang terbaik buat pasangannya. Kemudian harus menyadari ada kewajiban yang melekat atas status yang mereka sandang nantinya setelah pernikahan.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang: Bimwin Catin Merupakan Program wajib KUA
"Bimbingan perkawinan ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko terjadinya konflik dan perceraian di kemudian hari. Dengan memahami prinsip-prinsip dasar dalam membina rumah tangga yang harmonis, diharapkan para calon pengantin mampu menghadapi tantangan dengan lebih bijaksana dan dewasa," paparnya.
Untuk melangsungkan ibadah pernikahan, sambung Ali Akbar, pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat, calon pasangan suami istri mengedepankan ilmu agama sesuai dengan syariat Islam. "Jaga selalu amanah serta tugas masing-masing, untuk mencapai kebahagiaan, dan jangan lupa jalankan perintah agama. Karena agama sudah mengajarkan segala hal untuk mencapai bahagia, termasuk dalam berumah tangga," demikian Ali Akbar.