Meski Kades Meninggal, Roda Pemerintahan Desa Talang Sawah Tetap Berjalan

Rabu 15 May 2024 - 19:41 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Meskipun masih dalam suasana berduka, lantaran Kepala Desa (Kades) meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, akibat penyakit yang dideritanya. Namun dipastikan roda Pemerintahan Desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tetap berjalan.

Karena pemerintah desa merupakan ujung tombak kemajuan di desa, baik dari segi pembangunan maupun dari segi pemberdayaan. Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Sawah, Iwan Tarmizi kepada Radarkoran.com, Rabu 15 Mei 2024. 

Sebagai BPD yang bertugas terhadap pengawasan yang ada di desa, ditegaskan Tarmizi, tidak ada alasan bagi pemerintah desa untuk tidak melaksanakan tugas, meskipun saat ini jabatan Kades tengah kosong lantaran Kades sudah meninggal dunia. Karena perangkat desa memiliki tugas serta tanggung jawab masing-masing untuk memberikan pelayanan kepada warga desa.

"Saya tegaskan perangkat desa untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya. Sebab, itu memang semua tugas pelayanan untuk masyarakat, tak hanya dilakukan oleh pucuk pimpinan," ujarnya.

BACA JUGA:Tidak Kunjung Dibersihkan, Warga Desa Talang Sawah Tebas Bayang Jalan

Apalagi, sambung Iwan Tarmizi, program realisasi penggunaan DD baru mau dimulai. Tentu perangkat desa dapat bekerja secara profesional, agar semua proses pekerjaan berjalan sebagai mana mestinya. Dia pun menegaskan jika, pihaknya akan mendukung dan membantu perangkat desa dalam menjalankan tugas tersebut.

"Kami dari BPD tentu siap mendukung program kerja perangkat desa. Untuk masyarakat desa khususnya dan kami juga mengimbau supaya bersama-sama mendukung rencana pembangunan yang akan dikerjakan," tegas Iwan Tarmizi.

Selain itu, Kasi PMD Kecamatan Bermani Ilir, Arfan Efendi, S.Ip menyampaikan, pra musyawarah pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa Talang Sawah sudah dilaksanakan. Sebab itulah, pihak kecamatan mengharapkan agar pemerintah desa menjalankan program menggunakan dan desa sesuai dengan yang sudah dirancang sebalumnya. Kemudian pada administrasi belanja desa, lengkapi dan jangan ada kegiatan yang fiktip.

"Saya harap, tidak ada kendala dalam penggunaan DD, jalankan sesuai dengan rencana yang sudah dimusyawarahkan. Perangkat desa, harus benar-benar efektif sehingga tak ada gejolak yang muncul pascakegiatan pembangunan nantinya," harap Arfan.

Senada yang disampaikan Kasi Fasilitator Desa, Suardi, S.IP, pihaknya menegaskan agar aparatur desa untuk melengkapi administrasi anggaran desa yang sudah disalurkan sebelum Kades meninggal dunia. Karena ada transisi Kades yang telah meninggal akan digantikan dengan Pejabat Sementara (PJs).

BACA JUGA:Pemilihan BPD Talang Sawah, Dipilih Langsung dengan Perwakilan

Sedangkan untuk perangkat desa serta BPD, diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas PMD kabupaten, mengenai pergantian jabatan Kades dengan PJs. 

"Yang jelasnya, meskipun masih suasana berduka, tugas perangkat desa tetap harus berjalan. Selain itu, kami meminta agar perangkat desa dan BPD, secepatnya berkordinasi dengan Dinas PMD untuk melakukan transisi Kades ke PJs," demikian Suardi.

Kategori :