Radarkoran.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menekankan bahwa penanganan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk, pemerintah desa ikut menjadi contoh dalam melakukan penanganan sampah rumah tangga, mulai dari penyediaan kotak sampah hingga pengelolaannya.
Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut mengatakan, upaya penanganan sampah untuk menciptakan lingkungan bersih adalah hak serta
segenap masyarakat. Kemudian dipaparkannya, sudah seharusnya penanganan sampah dimulai dari tingkat desa. Dengan anggaran yang tersedia, desa bisa menyediakan sarana dan prasarana dalam skala kecil.
"Pemerintah desa juga harus memperhatikan kondisi ini. Misalnya dengan menyediakan kotak sampah di lingkungan desa, dalam hal ini pula desa dapat jadi contoh dalam melakukan penanganan sampah. Jangan sampai warga buang sampah sembarangan. Walaupun tugas menjemput sampah tetap dilakukan oleh petugas kebersihan kami setiap harinya," kata Swifanedi.
Penyediaan kotak sampah di tingkat desa, dijelaskan Swifanedi, untuk mengantisipasi supaya masyarakat tidak membuang sampah di sungai serta drainase, maupun melakukan penumpukan sampah. Peran aktif tersebut menurutnya, agar masalah sampah tidak terus-terusan terjadi.
BACA JUGA:DLH Kepahiang: Persoalan Sampah Harus Ditangani dari Hulu ke Hilir
Dia melanjutkan, permasalahan sampah masih menjadi pembicaraan tidak hanya di tengah kota, karena permasalahan sampah ini bahkan sampai ke tingkat pedesaan. Hal ini karena masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang bagaimana mengelola sampah yang baik.
"Jika pengelolaan sampahnya tersusun baik, tentu tidak akan menimbulkan dampak yang merugikan. Sampah mempunyai dampak buruk kalau tidak dikelola dengan baik seperti banjir, sumber panyakit, lingkungan menjadi tidak sehat, dan lain sebagainya," ujarnya.
Swifanedi pun menambahkan, masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis sampah, yaitu organik dan an organik, sehingga langkah selanjutnya hanya tinggal mengelolanya saja.