Maling Isi ATM Pacar untuk Makan Sehari-hari

Jumat 24 May 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - DH (45) warga Kabupaten Kepahiang yang berdomisili di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, masih menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. DH merupakan terduga maling isi ATM milik teman dekatnya sendiri alias pacarnya. Modus DH, menukar ATM korban.

Setelah itu, DH menguras isi ATM sang pacar sebesar Rp 4,5 juta. Uang tersebut digunakan oleh DH untuk makan sehari-hari dan membeli kebutuhan lain.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.IP.

Dia mengatakan, dari pengakuan tersangka DH uang Rp 4,5 juta yang diambilnya dari ATM korban digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Kalau membeli barang berharga, katanya tidak ada. Namun dari pengakuan tersangka, uang Rp 4,5 juta yang diambilnya dari ATM korban, itu digunakan untuk keperluan sehari-hari. Seperti misalnya makan dan kebutuhan sehari-hari lainnya," kata Kanit Yan Adrian, Jum'at 24 Mei 2024. 

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka DH maupun saksi lainnya untuk kepentingan melengkapi berkas perkara. Karena perkara yang melibatkan tersangka DH ini dipastikan berlanjut proses hukumnya, hingga nanti berkas perkara disampaikan ke JPU Kejari Kepahiang.

BACA JUGA:Kisah Dibalik Isi ATM Warga Kepahiang Dikuras Pacar yang Sudah Beristri, Awalnya Belajar Mobil

"Pemeriksaan terhadap tersangka maupun para saksi-saksi masih terus dilakukan, untuk melengkapi berkas perkara ini. Sehingga nantinya tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukannya," demikian Kanit Yan Adrian. 

Sebelumnya diberitakan, DH merupakan tersangka maling isi ATM dengan modus tukar ATM dengan korban, hingga dia menguras isi ATM sebesar Rp 4,5 juta. Namun ada kisah yang menarik dari kejadian ini. Apa? Ternyata kedekatan antara korban dengan tersangka yang belakangan diketahui sudah memiliki istri tersebut, diawali belajar mobil. Yang selanjutnya hubungan mereka berlanjut hingga 2 sampai 3 bulan, dan semakin dekat. Buktinya mereka saling percaya tukar ATM, bahkan memberitahukan pin ATM.   

Terduga pelaku mengaku tidak mempunyai istri kepada korban. Sedangkan korban memang tidak memiliki suami. Awal perkenalan mereka, ketika korban minta diajari mengendarai mobil dan terduga pelaku pun mengiyakannya.

Saat ini DH masih ditahan di sel tahanan Mapolres Kepahiang untuk keperluan proses hukum lebih lanjut, setelah berhasil ditangkap Buser Elang Juvi pada Senin 20 Mei sekira pukul 20.00 WIB. Terduga pelaku mengambil uang sebesar Rp 4,5 juta dengan cara dua kali penarikan. Pertama, sebesar Rp 2,5 juta dan pada penarikan kedua Rp 2 juta.

BACA JUGA:ATM Warga Kepahiang Dikuras Pacar, Terduga Pelakunya Pria Beristri dan Sudah Ditangkap

Untuk pin ATM korban memang sudah diketahui oleh terduga pelaku DH. Hal tersebut diketahui tersangka DH karena sebelumnya diberi tahu oleh korban. Awalnya korban tidak mengetahui jika ATM miliknya telah diambil terduga pelaku. Tapi ketika terduga pelaku melakukan penarikan, ada notifikasi masuk di handphonnya.

Kategori :