Rp 4,5 Juta Dikuras Pacar yang Sudah Beristri

AMANKAN : DH, terduga pelaku pencurian dengan modus tukar ATM diamankan Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang.--DOK/RK

Radarkoran.com - DH (45) warga Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu, setelah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Senin 20 Mei sekira pukul 20.00 WIB. DH adalah terduga pelaku pencurian dengan modus tukar ATM dengan korban, hingga menguras uang korban senilai Rp 4,5 juta. 

Diketahui antara korban dan tersangka DH memang mempunyai hubungan kedekatan, terindikasi berpacaran sejak 2 hingga 3 bulan terakhir. Belakangan diketahui pula bahwa DH sebenarnya sudah memiliki istri.  

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.IP menyampaikan, pascamenerima laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku DH. Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku pun sudah mengakui perbuatannya. 

"Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Polres Kepahiang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tadi malam (Senin malam, red) terduga pelaku kita tangkap di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang bersama barang bukti berupa ATM milik korban," kata Kanit Yan Adrian, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:ATM Warga Kepahiang Dikuras Pacar, Terduga Pelakunya Pria Beristri dan Sudah Ditangkap

Dipaparkan Kanit Yan Adrian, ketika kejadian, antara korban dan terduga pelaku sempat bertemu. Ketika korban sedang salat, terduga pelaku mengambil kesempatan dengan menukar ATM milik korban dengan ATM miliknya. Setelah ATM berada di tangan terduga pelaku DH, dengan leluasa terduga pelaku inimenguras uang yang ada di ATM tersebut dengan total Rp 4,5 juta. 

"Korban sedang salat, terduga pelaku mengambil ATM milik korban di dalam dompet dan ditukarnya. Terduga pelaku mengambil uang sebesar Rp 4,5 juta dengan cara dua kali penarikan. Pertama, sebesar Rp 2,5 juta dan pada penarikan kedua Rp 2 juta," papar Kanit Yan Adrian. 

Untuk PIN ATM korban, memang sudah diketahui oleh terduga pelaku DH. Hal tersebut diketahui oleh tersangka DH karena sebelumnya sudah diberi tahun oleh korban. Awalnya, korban tidak mengetahui jika ATM miliknya sudah diambil terduga pelaku. Namun ketika terduga pelaku melakukan penarikan, ada notifikasi masuk di Hp korban. 

"Korban merasa tidak pernah melakukan penarikan uang, tapi ada notifikasi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata yang mengambil uang korban adalah terduga pelaku DH ini. Tidak terima dengan perbuatan terduga pelaku, korban melaporkan kejadian ini kepada kami," tambah Kanit Yan Adrian. 

Dia menambahkan, antara korban dan terduga pelaku DH memang ada indikasi mempunyai hubungan khusus atau berpacaran. Karena antara korban dan terduga pelaku sudah 3 bulan terakhir sering menjalin komunikasi. Korban sendiri diketahui tidak mempunyai suami alias janda, sementara terduga pelaku masih mempunyai istri. Selama menjalin hubungan, status terduga pelaku DH beristri tidak diketahui oleh korban.

BACA JUGA:12 Kelurahan di Kepahiang Sepakat Cairkan Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar

"Mereka sudah kenal sejak 2 hingga 3 bulan terakhir, indikasinya berpacaran. Untuk tersangka ini sebenarnya orang Kepahiang, tapi bekerja di Bengkulu. Sementara korbannya merupakan warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang," demikian Kanit Yan Adrian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan