KEPAHIANG RK - ZA (16) yang berstatus sebagai pelajar salah satu Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, warga Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu.
ZA merupakan terduga pelaku yang tega menghabisi nyawa teman akrabnya sendiri Prasetyo warga Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (1/12) subuh lalu. Akibat perbuatannya, ZA terancam hukuman pidana dengan kurungan penjara lebih dari 5 tahun.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM Sabtu (2/12) mengungkapkan jika antara pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Meskipun demikian, terduga pelaku tetap diproses hukum, yakni menggunakan sistem peradilan pidana anak.
"Pelaku dan korban sama- sama masih di bawah umur, mereka bersahabat. Walaupun statusnya di bawah umur serta pelajar, karena sudah menghilangkannyawa seseorang, pelaku tetap diproses hukum menggunakan sistem peradilan pdana anak, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," kata kasat Doni.
Lanjut diungkapkan Kasat Doni, pelaku disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita kenakan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia. Jadi, ancaman pidananya penjara di atas 5 tahun," demikian Kasat Doni.
Untuk diketahui, masyarakat Kabupaten Kepahiang digegerkan dengan kejadian pelajar SMK tewas di tangan temannya sendiri. Kejadian ini terjadi di Desa Weskust Kecamatan Kepahiang, Jumat (1/12) dini hari. Yakni seorang pelajar salah satu SMK di Kabupaten Kepahiang menghabisi nyawa temannya sendiri yang juga berstatus sebagai pelajar di SMK yang sama.
Korban bernama Prasetyo, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kosannya. Sedangkan pelaku adalah ZA warga Kecamatan Tebat Karai.
BACA JUGA:'Intip' FB Ibu Teman dan Berucap Tidak Senonoh, Pelajar SMK di Kepahiang Tewas Ditujah
Pelaku nekad menghabisi nyawa korban lantaran tersinggung soal perkataan. Pelaku dan korban merupakan teman akrab. Bahkan, pelaku menginap di kosan korban sejak 29 November lalu, hingga terjadinya kejadian ini.
Menurut ZA, korban mengintip profil facebook orangtuanya (Ibu pelaku). Tidak hanya itu, korban menurutnya, juga berucap kata yang tidak senonoh yang membuatnya tersinggung. "Menurut pelaku, korban menghina ibunya, mengeluarkan kata yang tidak senonoh.
Tersinggung dengan perkataan korban, terjadilah perkelahian. Awalnya, korban dan pelaku berkelahi tangan kosong. Namun kemudian korban mengambil pisau di dapur," terang Kasat Doni, Jum'at (1/12).
Sajam jenis pisau yang diambil korban dari dapur mammpu ditangkap serta dikuasai oleh pelaku. Berhasil menguasai Sajam tersebut, pelaku membabi buta menujah korban hingga puluhan kali yang menyebabkan korban terkapar di atas kasur. "Korban mengalami luka tusuk di bagian perut, bagian leher, pelipis mata kanan, dan luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya yang lain hingga menyebabkan dia tewas," papar Kasat.