Radarkoran.com - Setelah dilantik, 312 anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS Kabupaten Lebong langsung tancap gas melaksanakan tahapan Pilkada 2024.
Yaitu melaksankaan proses pemuktahiran data pemilih yang dilakukan dengan mengkroscek data DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan yang diturunkan oleh Kemendagri.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP menjelaskan proses kroscek DP4 oleh PPS ini akan dilakukan selama 2 hari, tepatnya 27 - 28 Mei 2024.
Terlebih pada 29 Mei 2024 data ini harus diinput dalam data pemilih KPU RI.
"Jadi cuma kroscek saja. Apakah benar data yang ada di DP4 masih berada di wilayah kerja masing-masing PPS atau tidak, " sampai Rio.
BACA JUGA:312 PPS di Lebong Dilantik, Ini Tugas Pertamanya
Dilanjutkannya DP4 pada Pilkada 2024 yang diterima KPU Lebong jumlahnya lebih banyak 961 pemilih jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Februari lalu.
Oleh PPS data ini akan dikroscek oleh masing-masing PPS apakah yang bersangkutan benar ada di desa/kelurahan tersebut.
"Setelah diinput, baru nanti akan dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian, red) dengan melibatkan Pantarlih (petugas pemuktahiran data pemilih, red), " sampai Rio.
Sesuai dengan tahapan yang ada, pembentukan Pantarlih sendiri akan dilakukan oleh masing-masing PPS pada awal Juni 2024 mendatang.
Sementara proses Coklit data pemilih oleh Pantarlih akan dilakukan selama satu bulan tepatnya mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.
Meskipun baru saja dilantik, dirinya berharap kepada 312 PPS agar dapat menjalankan tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berjalan.
BACA JUGA:312 PPS Terpilih Dilantik 26 Mei
Mereka juga diminta untuk bisa menjalin komunikasi dan bersinergi dengan jajaran pemerintah desa/kelurahan di wilayah kerja mereka masing-masing agar bisa mempermudah tugas PPS, termasuk dalam proses pemuktahiran data ini.
"Jikapun di lapangan ada kendala bisa dikoordinasikan dengan PPK masing-masing, " demikian Rio.