Radarkoran.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, melakukan asesmen terhadap pria paruh baya yang diduga Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ). Yakni pria yang berada di Desa Air Raman Kecamatan Bermani Ilir, yang sudah meresahkan masyarakat setempat.
Diketahui, pria ini meresahkan masyarakat dengan cara melempar menggunakan batu. Bahkan sudah ada masyarakat yang terluka akibat ulahnya itu. Oleh karena itu pria paruh baya tersebut pun dipasung kakinya, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd didampingi Kabid Rehsos, Razikin, SP menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari keluarga yang bersangkutan dan melakukan asesmen. Dari keterangan yang didapat pihaknya, pria yang diduga ODGJ tersebut dipasung dan diasingkan di suatu tempat. Mengapa pemasungan dilakukan? Alasanya, karena pria tersebut meresahkan masyarakat sekitar dengan cara melempar batu dan sudah ada korban atau yang terluka.
"Iya, sudah meresahkan masyarakat setempat, sehingga dia dipasung kakinya dan diasingkan. Tadi (Senin, red) kami sudah mengunjunginya atau asesmen, dan benar yang bersangkutan dipasung di suatu tempat," kata Razikin, Senin 27 Mei 2024.
Lebih lanjut diterangkan Razikin, dari asesmen yang dilakukan pihaknya, pria paruh baya yang diduga ODGJ akan ditangani Dinsos Kepahiang dengan cara dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Kejiwaan (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, untuk mendapatkan pengobatan. Terkait langkah ini, pihak keluarga sudah bersedia untuk dilakukan pengobatan.
BACA JUGA:Meresahkan Warga, Dinsos Kepahiang Rujuk Pria ODGJ ke RSKJ Soeprapto Bengkulu
"Besok akan kita evakuasi ke RSKJ Soeprapto Bengkulu. Kita juga sudah komunikasi dengan keluarganya dan diizinkan untuk diobati. Kami juga berharap,
ada dukungan penuh dari pihak keluarga. Karena besar harapan kita, yang bersangkutan ini nantinya bisa sembuh seperti sediakala dan tidak meresahkan lagi," sampai Razikin.
Kembali dia mengingatkan, bagi masyarakat di Kepahiang yang memiliki keluarga atau tetangga yang diduga ODGJ, supaya dilaporkan ke Dinsos Kepahiang. Karena masyarakat, walaupun diduga ODGJ tetap berhak mendapatkan pengobatan secara layak.
Laporan yang disampaikan masyarakat, dipastikan oleh Dinsos Kepahiang akan ditindak lanjuti dengan asesmen. Jika dianggap layak difasilitasi, maka akan difasilitasi sehingga bisa mendapatkan pengobatan.
"Kita akan berusaha supaya warga Kepahiang ini bebas dari tindakan pasung. Karena itulah kami sangat membutuhkan kerja sama dari masyarakat, dalam hal menginformasikan tentang keberadaan ODGJ," demikian Razikin.
Untuk diketahui, Dinsos Kepahiang pada tahun 2024 ini dari Januari hingga April lalu, sudah menerima 16 laporan keberadaan ODGJ. Dari total 16 ODGJ yang dilaporkan, Dinsos Kepahiang sudah melakukan asesmen. Ada yang sudah dilakukan tindak lanjut penanganannya, yakni pengobatan secara medis.
BACA JUGA:ODGJ Berkeliaran di Kepahiang Akan Dikembalikan ke Daerah Asal
Dari laporan yang masuk tersebut, di antaranya sudah ada yang dibawa ke poli jiwa RSUD kepahiang dan ada juga yang sudah dibawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu.
Di sisi lain, Dinsos Kepahiang mengimbau masyarakat untuk tidak mengganggu ODGJ. Karena jika ODGJ diganggu bisa saja membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.