Pencuri Kopi Basah di Kepahiang Terancam 7 Tahun Penjara, Penadah 4 Tahun Penjara

Sabtu 01 Jun 2024 - 18:37 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Kepada penyidik, DH berdalih jika uang hasil penjualan kopi curian sebesar Rp 700 ribu digunakan untuk membeli beras. Selain itu, pengakuan tersangka DH aksi pencurian kopi basah yang dilakukannya baru perama kali dia lakukan.

Kategori :