Kukuhkan Pengurus Baru, BMA Diminta Selesaikan Masalah dan Lestarikan Adat

Jumat 07 Jun 2024 - 08:41 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

"Kita masih memiliki PR dengan bupati dan DPRRD kabupaten, karena masih ada kabupaten yang belum memiliki perda adat. Ini kita dorong segera memiliki regulasi, kalau belum bisa dengan perda, paling tidak dengan SK bupati dulu," singkatnya.

Kategori :