Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA secara resmi melakukan pengukuhan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu periode 2024 - 2028 pada Kamis 6 Juni 2024 bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pengurus BMA yang dilantik. Dan dirinya juga mengingatkan akan banyaknya tugas yang menanti para jajaran BMA Provinsi Bengkulu.
"Jadi tugas BMA itu tidak ringan, namun mulia dan dibutuhkan oleh daerah dan negara yang kita cintai ini. Tugas pertama BMA itu menyelesaikan masalah adat, termasuk permasalahan-permasalahan kemasyarakatan, dan tidak kalah penting ikut mendorong dan mendukung pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik," sampai Gubernur Rohidin.
Lebih jauh, BMA juga memiliki peran penting dalam melestarikan dan mengembangkan adat yang ada di wilayah Bengkulu. Untuk itu pentingnya mendorong agar BMA dapat mendukung lahirnya masyarakat hukum adat di Bengkulu.
BACA JUGA:Keterbatasan Armada, BPBD Tetap Optimalkan Alat Berat pada Titik Longsor
"Kalau bisa dituangkan dalam bentuk peraturan kepala daerah atau Perkada, atau bisa dalam bentuk surat keputusan kepala daerah," imbuh Gubernur Rohidin.
Lebih jauh yang menjadi perhatian penting yang harus segera dilakukan BMA Provinsi Bengkulu dalam hal regulasi yakni mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) perlindungan masyarakat adat Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.
Gubernur Rohidin menyebut, potensi investasi di pulau terluar Bengkulu tersebut sangatlah besar, sehingga jika tidak dilibatkan masyarakat adat dan pengakuan terhadap nilai-nilai adat setempat, dikhawatirkan masyarakat asli pulau Enggano dapat terusir dari tanahnya sendiri.
"Karena dengan infrastruktur yang menjanjikan saat ini berpeluang sekali orang membuat hotel atau resort yang bagus karena pulaunya eksotis. Bisa jadi kita tawarkan untuk membuat lapangan golf di Enggano. Apalagi areal lapangan terbang lebih luas dari Bandara Fatmawati, jika runway diperpanjang dan transportasi lengkap maka akan mudah masuk investasi. Jadi sebelum itu terjadi saya minta BMA untuk menginisiasi, karena duabtiga tahun lalu sudah kita lakukan tapi mendapatkan penolakan dari masyarakat," jelas Gubernur Rohidin.
Selain itu, peran BMA Provinsi Bengkulu juga sangat penting dalam mendukung terlaksananya pembangunan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Dusun Besar Kota Bengkulu. Sehingga terbentuklah wisata alam yang berbasis budaya lokal.
"Dengan adat lembak, tokoh lembak dan narasi-narasi yang dilakukan selama ini seperti ritual budaya disekitar danau dapat terakomodir. Ini yang penting dilakukan oleh BMA," ujar Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Drs. H. S. Effendi, MS, pihaknya memastikan akan senantiasa mendukung upaya dalam pengembangan dan menanamkan kembali adat istiadat dan nilai budaya yang ada di wilayah Bengkulu untuk kemajuan daerah.
BACA JUGA:Wujudkan Swasembada Beras, Pemprov Bersama Polda Bengkulu Galakkan Tanam Padi Gogo
"Kedepan kinerja BMA ini semakin berat, karena kita sudah dihadapkan akan krisis sosial. Jika ini tidak diatasi bersama-sama maka akan terjadi loss (kehilangan) generasi didalam keseimbangan diantara nilai akademik, nilai lokal dan nilai agama," sampai Effendi yang terpilih kembali menjadi ketua BMA Provinsi Bengkulu.
Untuk mengatasi persoalan yang ada, dirinya mengajak semua stakeholder dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama ikut berpartisipasi dalam mengatasi persoalan adat yang ada di wilayah Bengkulu. Terutama dalam membentuk regulasi yang mengoptimalkan perlindungan adat.