Desa Weskust Kabupaten Kepahiang Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2026

Penyerahan dokumen RKPDes 2026 kepada BPD oleh Kades Weskust .--SUHAI/RK

Radarkoran.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Wesksut Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. Pada Selasa 30 Sepetember 2026, Pemerintah Desa Weskust menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Musdes yang dilaksanakan dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Weskust, Kepala Desa Aristiwan beserta perangkat desa, Perwakilan Pemerintah Kecamatan  yang diwakili oleh Kasi Sekcam Arismansyah, SE, Kasi PMD Kecamatan Kepahiang Amrullah, S.Sos, Tenaga Ahli P3MD Syamsunir, SE, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Ada juga tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh kader desa. 

Untuk diketahui, Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti keterlibatan seluruh elemen dalam proses perencanaan pembangunan di desa.

BACA JUGA:SDN 11 Kepahiang Sukses Laksanakan ANBK Tahun 2025: Sinergi Guru dan Siswa Wujudkan Asesmen Nasional

Dikatakan Kades Weskust Aristiwan, Musdes yang dilaksanakan sebagai forum tertinggi dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan desa. 

“Musdes ini adalah wadah kita bersama untuk merumuskan kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi harus kita dengar agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Pelangkian," kata Ari

Kades Ari juga memberikan pandangan terkait arah pembangunan yang akan dijalankan. 

“Saya berharap semua program yang kita tetapkan nantinya bisa menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Mari kita kawal bersama agar program ini terlaksana dengan baik,” tutup Ari

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan