SMKN 6 Kepahiang Resmi Jadi BLUD

SMKN 6 Kepahiang--IYUS/RK

Radarkoran.com-Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang sebelumnya SMK-SPP Negeri Bengkulu yang beralamat di JL. Raya Kelobak kini merupakan SMKN di Provinsi Bengkulu yang resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Diketahui, SMKN 6 Kepahiang tersebut, memiliki 2 jurusan yang bakal dikembangkan menjadi BLUD. Jurusan itu adalah, Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura, serta jurusan Agribisnis Tanaman Perkebunan.

“Melalui BLUD ini, maka Teaching Factory sekolah akan melatih siswa untuk proses produksi layaknya sebuah industri pertanian. Alsintan seperti traktor alat pertanian lain pun bisa disewakan dengan pihak ketiga sesuai perjanjian dan kerjasama tertulis, untuk operatornya dari pihak SMKN 6 Kepahiang,” kata Kepala Sekolah SMKN 6 Kepahiang, Bambang Suwondo S.Pd

Bambang berharap, penerapan BLUD di SMKN 6 Kepahiang mesti didorong oleh semua pihak, sehingga kedepan sekolah tersebut mampu berinovasi dan berkarya dengan baik melalui para siswa.  Tak hanya itu, sekolah dapat menjadi lebih transparan dalam pengelolaan managemen keuangan, sehingga diharapkan mampu mewujudkan sekolah yang lebih mandiri dan unggul, serta menghasilkan lulusan siswa terbaik yang memiliki keahlian di bidangnya masing-masing.

BACA JUGA:Desa Weskust Kabupaten Kepahiang Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2026

“Dengan menjadikan SMKN 6 Kepahiang ini BLUD, maka besar harapan kami sekolah ini dapat lebih mandiri. Kedepan kami berharap agar sekolah melalui para siswa tetap konsisten dalam mengembangkan segala potensi yang dimiliki,” ucap Bambang 

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Indonesia.

Pemerintah mendorong agar Sekolah Menengah Kejuruan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk melayani jual beli produk hasil karya pelajarnya kepada publik. Hal itu dapat dilihat dari sekian banyaknya karya-karya siswa SMK yang sudah layak dipatenkan dan bisa diproduksi. Dengan membentuk BLUD, maka SMK diharapkan tidak perlu lagi meminta modal kepada negara atau melaporkan pendapatannya ke kas negara.

Dengan dijadikan SMK N 6 Kepahiang menjadi BLUD dinilai dapat memiliki keuntungan yang lebih, produk pertanian yang dihasilkan para siswa tidak hanya sebatas hasil praktek saja. Tapi juga dapat dipasarkan dengan standar industri pertanian yang dimiliki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan