Radarkoran.com - Pengajuan berkas Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP untuk priode April dan Mei 2024 hingga saat ini belum bisa dilakukan oleh OPD di lingkungan Pemkab Lebong. Dalam hal ini BKPSDM Lebong mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) petunjuk pengajuan berkas TPP tersebut.
Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khoratulla, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.Kom mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa menerima pengajuan berkas TPP dari OPD untuk dilakukan verifikasi. Dalam hal ini pihaknya belum menerima SE terkait pengajuan TPP ASN.
"Belum ada SE pengajuan berkas TPP yang kami terima sehingga pengajuan TPP OPD belum dapat kami terima, " sampai Wince.
Namun dirinya meminta agar masing-masing OPD dapat mulai menyiapkan semua persyaratan pengajuan TPP. Ketika SE sudah ada, maka OPD tinggal melimpahkannya untuk dilakukan proses verifikasi.
"Jadi setelah edaran diterima, OPD hanya tingggal menyerahkan ke BKPSDM untuk dilakukan verifikasi," singkatnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku dirinya sudah meneken surat edaran untuk seluruh OPD terkait dengan rencana pencairan TPP ASN. Ditargetkan sebelum hari raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024, TPP ASN untuk bulan April dan Mei sudah tuntas dibayarkan.
"Kita targetkan sebelum lebaran Idul Adha sudah tuntas, " sampai Mustarani.
BACA JUGA:TPP ASN April dan Mei Dicairkan Sekaligus, Tapi...
Hanya saja Mustarani mengaku target pembayaran TPP ASN tersebut bisa direalisasikan jika kas daerah mencukupi. Terlebih pada Juni ini terdapat beberapa tanggungan Pemkab Lebong yang juga harus diselesaikan. Dicontohkannya seperti untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan hingga gaji reguler ASN itu sendiri.
"Kami akan koordinasi dengan BKD dulu terkait dengan ketersediaan anggarannya, karena memang banyak yang harus diselesaikan, " kata Mustarani.
Ia mengimbau agar masing-masing OPD bisa mulai mempersiapkan berkas-berkas administrasi dalam mengajukan TPP ASN.
"Kami tetap akan mengupayakan agar TPP dicairkan. Jika memang nanti kas daerah tidak memungkinkan, maka pencairannya akan dilakukan pada bulan selanjutnya, " tambah Mustarani.
Jumlah TPP yang akan diterima oleh setiap ASN jumlahnya bervariasi. Tergantung dengan pangkat golongan ASN itu sendiri, hingga tingkat kehadiran dan kinerja ASN.
Artinya semakin banyak ASN tidak masuk kerja, maka jumlah TPP yang akan diterima juga akan menurun. Dalam hal ini, Pemkab Lebong sudah menerapkan sistem e-absensi dan e-kinerja untuk setiap ASN.
"Tingkat kehadiran maupun kinerja ASN ini sangat mempengaruhi jumlah TPP yang akan diterima, " tukasnya.