20 OPD Belum Sampaikan Usulan Pencairan TPP

Tambahan Penghasilan Pegawai--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Hingga batas waktu pengajuan berkas pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei dan TPP 13 pada Jumat 4 Juli 2025, tercatat masih ada 20 OPD di lingkungan Pemkab Lebong belum menyampaikan usulan mereka ke BKPSDM Lebong.

Diketahui dari total 65 OPD yang ada, baru 45 OPD yang telah menyerahkan berkas pengajuan pencairan TPP kepada BKPSDM. Berkas tersebut menjadi syarat wajib agar dana TPP dan TPP 13 bisa diproses oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. 

"Berkas yang kami terima akan kami verifikasi terlebih dahulu, selanjutnya diserahkan kembali ke OPD masing-masing untuk diteruskan ke BKD agar bisa diproses pencairannya," jelas Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos,M.Si, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, S.Kom.

BACA JUGA:Ini Alasan Toyota Avanza 2025 Jadi Tunggangan Populer di Kalangannya

BACA JUGA: Pemdes Temdak Ajak Lansia Hidup Sehat dengan Senam Bersama

BKPSDM menekankan agar seluruh OPD patuh terhadap jadwal dan prosedur, agar hak pegawai berupa TPP bisa dicairkan sesuai ketentuan. Berkas pengajuan ini wajib dilengkapi agar dapat diverifikasi sesuai regulasi yang berlaku, untuk menghindari adanya kekeliruan dalam proses penyaluran anggaran.

"Kami sudah memberi tenggat waktu yang jelas dan prosedur yang transparan. Jadi diharapkan semua OPD bisa disiplin supaya tidak merugikan pegawai mereka sendiri," singkat Wince.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan