Program Bedah Rumah, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Kuota 363 RTLH

Sabtu 08 Jun 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan kembali menggulirkan program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Rencananya program ini akan menyasar 363 unit Rumah Tak Layak Huni atau RTLH yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Rejang Lebong, Syamsul Ma'arief, ST, MT melalui Kabid Perumahan dan Permukiman, Hendra Rahmulya, ST menjelaskan dibandingkan tahun 2023 lalu kuota program bedah rumah yang disiapkan tahun 2024 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Dari 159 RTLH di tahun 2023 lalu, tahun ini program bedah rumah yang dibiayai oleh APBD Rejang Lebong tersebut akan mengakomodir sebanyak 363 unit RTLH.

"Untuk program BSRS di Rejang Lebong tahun ini ada penambahan atau peningkatan kuota penerima sampai dua kali lipat lebih, kalau dibandingkan dengan tahun lalu yakni 363 rutilahu," ungkapnya.

BACA JUGA:Perangkat 6 Desa di Rejang Lebong Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Dilanjutkan Hendra, program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Pemkab Rejang Lebong ini juga disinkronisasikan dengan isu-isu atau program strategis nasional. Dicontohkannya seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, kawasan kumuh dan permukiman kumuh yang terjadi di daerah.

"Ini merupakan bagian dari support pemerintah daerah terhadap program nasional. Karena program ini juga harus sejalan mulai dari pusat hingga ke kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat desa/kelurahan sekalipun," lanjutnya.

Dalam program bedah rumah ini, lanjut Hendra, masing-masing RTLH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta/unit. Namun wajib bagi masyarakat penerima bantuan bedah rumah untuk berswadaya dengan dana sendiri. Saat ini program bedah rumah tahun 2024 ini masih dalam tahap pendataan.

"Karena dengan dana Rp 20 juta itu tentu belum maksimal untuk membangun, jadi wajib juga bagi penerima bantuan untuk berswadaya," demikian Hendra.

Kategori :