Radarkoran.com - Janji 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ditagih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat progres yang dilakukan oleh 12 kelurahan di daerah ini, terkait realisasi dana kelurahan Tahun Anggaran (TA) 2024, total sebesar Rp 2,4 miliar.
Padahal sebelumnya ada 3 kesepakatan dalam merealisasikan dana kelurahan 2024 ini. Yakni kelurahan melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) akhir Mei 2024. Kemudian pada awal Juni 2024, kelurahan melaksanakan Musyawarah kelurahan (Muskel).
Terakhir pada minggu ketiga bulan Juni, kelurahan menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai Muskel yang telah dilaksanakan.
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos mengatakan, hasil koordinasi pihaknya bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang, hingga sekarang progres sesuai kesepakatan belum seluruhnya dijalankan kelurahan.
BACA JUGA:Kelurahan Tebat Karai Sudah Tayangkan RUP Dana Kelurahan, Kurangnya SDM jadi Faktor Keterlambatan
Padahal, perjanjian dengan kelurahan, semuanya dengan tegas mengaku siap menjalankan kesepakatan untuk merealsasikan dana kelurahan TA 2024.
"Kalau sekarang kita lihat, janji yang sebelumnya disepakati belum seluruhnya dijalankan oleh kelurahan. Sementara sekarang hanya menyisakan 6 bulan lagi tahun anggaran 2024. Iya, takutnya nanti dana kelurahan kembali tidak terealisasi sehingga dikembalikan lagi kepada pemerintah pusat," kata Verry, Kamis 13 Juni 2024.
Terpisah, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang, Agus Kurniawan, M.Si menjelaskan, dari total 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang yang tersebar di 8 kecamatan, sejauh ini baru kelurahan di 4 kecamatan yang progresnya sudah terlihat.
Dalam artian, sudah melakukan penayangan RUP meskipun belum tuntas 100 persen. Meliputi kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi, dan Kecamatan Kepahiang.
"Baru kelurahan di 4 kecamatan itu saja yang sudah tampak progresnya, sementara kelurahan di 4 kecamatan lainnya belum terlihat (Progresnya, red)," jelas Agus.
Untuk kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Bermani Ilir, dimingatkan secepatnya berkoordinasi dengan PBJ Kepahiang sehingga penayangan RUP bisa dilakukan dalam rangka merealisasikan dana kelurahan TA 2024.
"Yang jelas untuk kelurahan yang belum ada progresnya terkait realisasi dana kelurahan, kita berharap secepatnya melakukan penayangan RUP. Dengan harapan agar dana kelurahan tahun ini bisa direalisasikan," demikian Agus.
Untuk diketahui, masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan Rp 200 juta. Dana Kelurahan dengan total Rp 2,4 miliar tersebut, sekarang sudah masuk ke Kas daerah (Kasda), sehingga tidak ada lagi kendala jika kelurahan mengajukan pencairannya. Karena Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepehiang pun sudah siap melakukan proses lanjutan dari pengajuan yang disampaikan kelurahan.
Terpenting dalam proses realisasinya, pihak kelurahan harus melibatkan masyarakat setempat. Sehingga pembangunan di kelurahan atas realisasi dana kelurahan, bisa benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.