Soal Tunggakan Gaji, Eks Karyawam PDAM Kepahiang: Kemana Lagi Kami Mengadu

Sabtu 15 Jun 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Jika tidak ada solusi atas tunggakan pembayaran gaji, setelah menyampaikan laporan ke berbagai pihak, termasuk ke Polres Kepahiang, lantas harus kemana lagi puluhan Eks Karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang harus mengadu? Pernyataan ini dilontarkan eks karyawan PDAM, yang telah berjuang mendapatkan hak mereka.  

Seperti disampaikan RV (35), mantan karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang. Menurut RV, dirinya bersama rekan satu nasib, sudah melaporkan apa yang mereka alami ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu beberapa bulan lalu. Bahkan untuk mengetahui sejauh mana laporan sudah diproses, mereka datang lagi ke Polres Kepahiang pada Selasa 12 Juni 2024.

Kepada Radarkoran.com RV menyampaikan, perihal kedatangan puluhan eks Karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang ke Polres Kepahiang dikhususkan agar mendapatkan kejelasan tentang laporan yang telah mereka layangkan pada tahun 2023 lalu. 

"Iya, beberapa hari yang lalu kami kembali mendatangi Polres Kepahiang. Bersama PH, kami menanyakan sejauh mana perkembangan perihal laporan yang resmi kami laporkan tahun 2023 lalu," ujar RV, Sabtu 15 Juni 2024.

BACA JUGA:Datangi Polres Kepahiang, Eks Karyawan PDAM dan PH Pertanyakan Soal Laporan

Masih dari keterangan RV, saat menanyakan perihal laporan tersebut, pihak Polres Kepahiang meminta agar pihaknya merevisi salah satu surat keterangan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, agar berkas pengaduan dianggap lengkap. Tentu hal ini pun langsung disanggupi eks karyawan PDAM, sebab mereka sangat mengharapkan tunggakan gaji mereka dibayarkan. 

"Masih ada salah satu surat yang harus direvisi, cuma sedikit, itu langsung kami sanggupi. Kami sangat berharap, laporan kami segera ditindak lanjuti serta diberikan kepastian. Akan kami revisi surat tersebut seperti yang diinginkan Polres Kepahiang, asal kami mendapatkan hak-hak kami," tegasnya.

"Apabila laporan kami di Polres, juga tidak ada penyelesaian, ya kemana lagi kami mengadu. Apalagi persoalan tunggakan pembayaran gaji ini sudah terjadi sejak lama," sambung RV. 

Untuk diketahui, eks karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang kembali datang ke Polres Kepahiang beberapa hari yang lalu. Kedatangan Eks karyawan yang didampingi kuasa hukum ini, untuk mempertanyakan kembali laporan tunggakan gaji yang sempat dilayangkan sebelumnya.

PH mantan karyawan PDAM Tirta Alami, Hartanto, SH menerangkan, pihaknya kembali mendatangi Polres Kepahiang untuk menanyakan kejelasan laporan yang dilayangkan sejak 2023. Menurut Hartanto, pihaknya perlu mengetahui progres laporan yang berproses di Satreskrim Polres Kepahiang itu.

BACA JUGA:Janji Tinggal Janji, Pembayaran Gaji Eks Karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang Nol

"Kami datang lagi ke Polres Kepahiang, untuk mempertanyakan bagaimana kejelasan laporan yang dilayangkan oleh klien kami. Tentu kami ingin mengetahui sudah sejauh mana progresnya berjalan, sebab laporan itu sudah kami layangkan pada tahun 2023 lalu," singkat Hartanto.

Kategori :