Radarkoran.com - Dalam rangka menyambut hari Lingkungan Hidup Sedunia dan memastikan emisi kendaraan tidak berdampak pada peningkatan polusi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar kegiatan uji emisi kendaraan dinas kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu, Jumat 21 juni 2024, di halaman apel Kantor Gubernur Bengkulu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes yang memantau dan memimpin secara langsung kegiatan mengatakan, dalam kegiatan uji emisi tersebut utamanya dikhususkan untuk kendaraan dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, baru kemudian kendaraan pribadi yang menyetujui untuk diuji secara gratis.
"Tujuannya untuk memantau dan mengetahui gas buang kendaraan kita itu masih sesuai dengan ambang batas atau sudah melebihi. Kalau sudah melebihi tentunya kan kita lakukan treatment terhadap kendaraan tersebut," kata Isnan.
Penggunaan kendaraan menjadi salah satu faktor pencemaran udara. Untuk itu, melalui kegiatan uji emisi kendaraan yang dilakukan, Sekda Isnan menyebut menjadi salah satu langkah mencegah peningkatan polusi tersebut.
BACA JUGA:Jumlah Investor Saham di Bengkulu Tumbuh Positif, Transaksi Capai Rp 156 Miliar di Mei 2024
"Walaupun saat ini belum ada bahaya, tapi ancaman kedepan sangat mengerikan terhadap kerusakan lingkungan maupun berdampak terhadap perubahan iklim dan cuaca. Apalagi kita Provinsi Bengkulu disamping kita menyumbangkan oksigen untuk dunia melalui hutan yang kita miliki dan pelihara, kita juga menekan pencemaran udara dari emisi gas yang dihasilkan oleh kendaraan. Makanya hari ini kita lakukan uji emisi secara gratis," tutur Isnan.
Lebih jauh, uji emisi kendaraan dinas kepala OPD Pemprov Bengkulu ini dilakukan dengan menggandeng Agung Toyota Mall Bengkulu yang memiliki fasilitas uji emisi yang memadai. Kegiatan pengujian diawali dengan mobil Toyota Alphard Gubernur Bengkulu dan diikuti oleh mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri serta kendaraan kepala OPD.
"Pengujian ini dilakukan oleh pihak ketiga, Agung Toyota Mall Bengkulu. Karena mereka sudah punya peralatannya," imbuh Isnan.
Kedepannya, Sekda Isnan Fajri menyebut jika Pemprov Bengkulu juga berencana akan membeli peralatan uji emisi demi meningkatkan sarana dan prasarana perlengkapan laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.
Terlebih, jika merujuk ke kota-kota besar di Indonesia, hal tersebut sudah dilakukan dan setiap pelaksanaan uji KIR kendaraan wajib melampirkan hasil uji emisi kendaraan.
BACA JUGA:Ini Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Bengkulu
"Insyaallah ke depan kita akan membeli juga peralatan yang sama untuk perlengkapan baik untuk laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu maupun Dinas Perhubungan. Karena kalau di kota-kota besar itu kan sudah menjadi keharusan. Jadi cek KIR-nya itu harus melampirkan gas buang kendaraan, kalau kita kan belum. Tapi kedepan bukan tidak mungkin dan ini sudah harus kita antisipasi, makanya hal ini (uji emisi) kita lakukan," singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Bengkulu, Ir. Yenita Saiful menyebut dampak perubahan iklim yang terjadi saat ini salah satu faktornya disebabkan oleh emisi gas kendaraan.
Untuk itu, pemerintah mendorong berbagai upaya untuk mengurangi polusi yang diakibatkan oleh peningkatan emisi gas buang kendaraan tersebut.
"Perubahan iklim saat ini salah satunya disebabkan oleh gas buang kendaraan. Maka diperlukan penurunan gas buang kendaraan dengan melakukan pengecekan secara rutin sesuai dengan baku mutu pembuangan," singkatnya.