ASN Kepahiang Berang, NIK-nya dan NIK Istri Dicatut Dukung Bapaslon Independen

Sabtu 22 Jun 2024 - 20:33 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Tidak diketahui secara pasti, seperti apa cara Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Independen memperoleh KTP dukungan masyarakat di Kabupaten Kepahiang. Yang jelasnya, saat ini sudah ditemukan ada NIK yang dipakai mendukung Bapaslon independen, padahal warga yang bersangkutan sama sekali tidak mendukung Bapaslon tersebut. Terlebih hal tersebut terjadi terhadap ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Kepada Radarkoran.com, ASN tersebut mengaku bernama Muhammad. Awalnya, jelas dia, dirinya tidak mengetahui kalau NIK dalam KTP-nya termasuk sebagai salah satu pendukung Bapaslon independen. Dirinya mengetehui setelah ada Pengawas Kelurahan Desa (PDK) yang melakukan konfirmasi. 

Dukungan yang dimaksud adalah dukungan terhadap Bapaslon Independen Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu. Padahal sudah jelas, ASN tak bisa untuk terlibat politik aktif, tidak bisa memberikan dukungan terhadap Bapaslon tertentu, maupun terlibat dalam partai politik.

Mendengar konfirmasi dari PDK tersebut, dirinya merasa tidak yakin hingga akhirnya melakukan pengecekan secara langsung di Helpdesk KPU Kepahiang.

BACA JUGA:Dicatut jadi Pendukung Bapaslon Independen, KPU Kepahiang Siapkan Website untuk Mengeceknya

"Setelah saya cek di website KPU Kepahiang, ternyata benar. Bahkan bukan hanya NIK saya saja yang dicatut, tapi NIK istri saya juga dicatut. Makanya saya mempertanyakan bagaimana mekanisme proses pengumpulan KTP yang dilakukan Bapaslon tersebut. Karena, saya sama sekali tidak pernah memberi KTP untuk dukungan Bapaslon independen," kata Muhammad, Sabtu 22 Juni 2024. 

Lebih lanjut Muhammad menerangkan, dia dan istrinya tidak pernah dilakukan pendataan dan tidak pernah dimintai KTP untuk memberi dukungan kepada Bapaslon independen. Muhammad mengaku heran, dari mana Bapaslon maupun Tim Bapaslon mendapatkan KTP dia dan istrinya. Terlebih  dirinya sebagai ASN, sudah jelas-jelas tidak bisa untuk memberikan dukungan.

"Dengan status ASN, kan sudah jelas tidak bisa memberikan dukungan. Tapi entah bagaimana NIK saya dan istri saya bisa menjadi pendukung Bapaslon independen. Saya juga tidak pernah dimintai KTP maupun konfirmasi. Yang jelasnya saya tidak terima atas kejadian ini, saya tidak terima KTP saya dan istri saya masuk sebagai pendukung Bapaslon terntentu," tegas Muhammad. 

Ditanya terkait apa langkah yang akan dilakukan? Menurut Muhammad, meskipun telah terjadi pencatutan NIK, dia tidak akan melakukan langkah hukum apapun. Namun dipastikan NIK dia dan istrinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Karena dia tidak pernah memberikan KTP maupun mendukung Bapaslon.

BACA JUGA:2 Hari Berlalu, Ini Hasil Sementara Verfak KTP Dukungan Riri-Ujang

"Saya tidak akan melakukan langkah hukum apapun, walaupun sebenarnya saya tidak terima dengan kejadian ini. Tapi yang pasti, saaya minta agar dalam proses pengumpulan KTP dukungan dilakukan dengan benar, jangan sampai asal comot dan main catut saja," ujarnya.

"Jadi karena saya tidak mendukung, saya minta dukungan saya dan istri saya di-TMS-kan. Karena memang dalam aturannya sudah, seorang ASN harus netral, tidak berpihak pada calon mana pun," demikian Muhammad.

Kategori :