Vermin KTP Dukungan Bapaslon Independen Riri-Ujang 100 Persen, Hasilnya ?

INDEPENDEN : Sebelumnya Bapaslon Independen Riri-Ujang menyampaikan perbaikan KTP dukungan ke KPU Kepahiang--EPRAN/RK

Radarkoran.com - KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah menyelesaikan 100 persen Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap KTP dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati/wakil bupati Kepahiang yang maju jalur perseorangan atau independen pada Pilkada 2024. 

KTP dukungan yang sebelumnya diajukan Bapaslon Independen, Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah sudah selesai dilakukan Vermin oleh KPU Kepahiang. Selanjutnya, dari hasil Vermin yang dilakukan KPU Kepahiang terhadap KTP dukungan, berapa jumlah KTP dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau jumlah KTP dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ?

Diketahui, dari total 1.062 KTP dukungan yang disampaikan Bapaslon Independen Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah dengan jargon 'Riang' ini ke KPU Kabupaten Kepahiang, sekarang Vermin sudah selesai 100 persen. Hanya saja, baik jumlah MS maupun TMS, KPU Kepahiang masih enggan untuk membeberkannya. Dengan alasan, awal pekan mendatang hasil Vermin akan disampaikan langsung kepada Bapaslon Independen. 

"Jadi untuk hasil akhirnya belum bisa kita beberkan sekarang ini, karena kita lebih dulu akan sampaikan secara langsung kepada Bapaslon Independen Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah awal pekan depan, Senin 29 Juli 2024," kata Komisioner KPU Kepahiang, Nurhasan, SH.I, Sabtu 27 Juli 2024.

BACA JUGA:Vermin KTP Dukungan 'Riang' Sudah 75 Persen, Ada TMS?

Menurut Nurhasan, setelah nantinya hasil Vermin disampaikan ke Bapaslon Independen, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan KPU Kepahiang akan melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) kedua. Untuk jenjang waktunya, sejak 31 Juli - 10 Agustus 2024. 

"Kita akan melakukan Verfak tahap kedua, dari hasil Verfak tahap kedua itulah nantinya akan menentukan apakah Bapaslon Independen Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah dinyatakan MS atau TMS. Untuk mengetahui apakah MS tau TMS nantinya akan dilihat dari jumlah syarat KTP dukungan minimal berdasarkan aturan yang telah ditetapkan," demikian Nurhasan. 

Untuk diketahui, total 1.062 KTP dukungan yang diserahkan Bapaslon independen Riri-Ujang ke KPU Kepahiang untuk perbaikan KTP dukungan. Keseluruhan KTP dukungan hanya tersebar di 3 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di daerah ini. Yakni di Kecamatan Ujan Mas sebanyak 645 KTP dukungan, Kecamatan Kepahiang sebanyak 155 KTP dukungan, dan Kecamatan Kabawetan sebanyak 262 KTP dukungan. KTP dukungan Bapaslon independen Riri-Ujang disebutkan memang sengaja difokuskan di 3 kecamatan, alasanya untuk mempermudahkan proses Verfak yang dilakukan KPU Kepahiang.

Total KTP dukungan 1.062 tersebut sudah mencukupi dan bahkan lebih 2 kali lipat dari kekurangan KTP dukungan hasil Verfak tahap I. KTP dukungan yang disampaikan ke KPU Kepahiang 'Riang' meyakini akan lulus administrasi sehingga siap untuk dilakukan Verfak kedua.

Sebelumnya, sesuai dengan hasil Verfak kesatu yang sudah dilakukan pleno yang juga disaksikan Bapaslon Independen Riri - Ujang sebanyak 938 lembar KTP dukungan yang harus dilakukan perbaikan. Total tersebut setelah dikalikan 2 berdasarkan kekurangan syarat dukungan sebagai Bapaslon Independen di Pilkada 2024, sehingga bisa memenuhi syarat minimal KTP dukungan 11.214 lembar KTP untuk dapat ditetapkan menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati Kepahiang melalui jalur Independen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan