P3KE Pemdes Kota Agung, Tidak Ada Penambahan KPM Kemiskinan Ekstrem

Minggu 23 Jun 2024 - 08:32 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, telah mengadakan musyawarah verifikasi dan validasi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Tujuannya adalah sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Desa Kota Agung.

"Baru-baru ini kami sudah melaksankan musyawarah P3KE, ya sebagai upaya mendukung pemerintah mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar Kepala Desa Kota Agung, Tasi pada Minggu 23 Juni 2024.


Selain unsur yang ada di dalam desa, lanjut kepala desa Tasi menerangkan, dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perwakilan kecamatan, dan pendamping desa.

BACA JUGA:Mengetaskan Kemiskinan, Pemdes Simpang Kota Bingin Verifikasi dan Validasi P3KE

Selanjutnya, musyawarah verifikasi dan Validasi P3KE ini, tambahnya lagi, merupakan salah satu bahan evaluasi pihaknya untuk mengetahui secara langsung ada atau tidaknya, warga yang mengalami kemiskinan ekstream di luar KPM penerima BLT-DD.

"Musyawarah ini kami lakukan untuk untuk mendata kembali jumlah warga yang dianggap memiliki ekonomi rendah. Dari hasil musyawarah, tidak ditemukan warga desa kami yang mengalami kemiskinan ekstrem berdasarkan kategori yang ditentukan oleh pemerintah pusat," demikian Kades Tasi.

Kategori :