Radarkoran.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa atau DPW PKB Provinsi Bengkulu telah mengusulkan dan mengantarkan nama-nama yang menjadi bakal kandidat calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Bengkulu pada pelaksanaan Pilkada 2024 ke DPP PKB.
Ada 5 nama kandidat Cagub dan 2 Cawagub yang diusulkan ke DPP PKB. Yakni, untuk kandidat Cagub ada nama Bupati Bengkulu Utara, H. Mian, Mantan Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Mantan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dan Bupati Mukomuko Sapuan serta Ir. Rizan Ramlan.
Sedangkan, untuk kandidat Cawagub yang diusulkan yakni mantan Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dan anggota DPD RI, Eni Khairani.
"Kandidat ini kita antarkan ke DPP karena telah mengembalikan formulir," ungkap Ketua DPW PKB Bengkulu, H. Zainal.
Zainal menyebut, sebelumnya terdapat banyak tokoh Bengkulu yang mendaftar penjaringan kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Namun tidak mengembalikan formulir pendaftaran.
BACA JUGA:Pemprov Pastikan Kesiapan Kepulangan Jemaah Haji Bengkulu
Diketahui, PKB membuka penjaringan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 20 April lalu dengan menggunakan pola pendaftaran secara langsung maupun mendaftar secara online. Setiap Balon yang mendaftar diwajibkan untuk mendaftarkan diri secara online maupun offline atau secara langsung.
"Jadi kita mengajukan ke DPP yang mengembalikan formulir penjaringan baik online maupun langsung," beber Zainal.
Zainal menuturkan, setelah diantarkan ke DPP PKB, maka tahapan akan berproses di DPP dan setiap nama yang diusulkan mengikuti tahap per tahap tes kelayakan yang dilakukan DPP PKB.
Setelah selesai, nantinya pihak DPP PKB akan mengeluarkan rekomendasi nama kandidat yang layak dan diteruskan ke DPW Bengkulu.
"Nanti nama itu (diusulkan) akan berproses di DPP PKB sampai keluar rekomendasi," sampai Zainal.
Lebih jauh Zainal menyampaikan, saat ini DPW PKB Bengkulu turut menunggu hasil rekomendasi dari DPP PKB atas nama-nama kandidat bakal calon yang ada.
Disisi lain, untuk nama kandidat yang ditunjuk dan sudah diputuskan oleh DPP PKB nantinya, Zainal meminta nama yang ditunjuk untuk mencari koalisi dengan Partai Politik (Parpol) lainnya. Hal ini dikarenakan PKB Provinsi Bengkulu hanya memperoleh 3 kursi dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
BACA JUGA:Coklit Dimulai Masyarakat Diminta Proaktif
Sehingga jika berdasarakan 20 persen dari 45 kursi parlemen sebagai syarat untuk mengusung 1 pasang kandidat, maka dukungan lainnya harus diupayakan kandidat tersebut.