Progres Dana Kelurahan TA 2024 Belum Terlihat, Pemkab Kepahiang Lakukan Langkah Ini

Kamis 27 Jun 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Bulan Juni 2024 hampir berakhir, progres realisasi Dana Kelurahan Tahun Anggaran (TA) 2024 belum terlihat. Sehingga, belum dapat dipastikan apakah nantinya dana kelurahan dengan total Rp 2,4 miliar bisa direalisasikan atau tidak.

Jika tidak terealisasi pada tahun ini, artinya selama 2 tahun berturut-turut dana kelurahan tidak bisa direalisasikan oleh 12 pemerintah kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Lantaran pada tahun anggaran 2023 lalu, tidak satu pun pemerintah kelurahan di daerah ini merealisasikan dana kelurahan. Menyebabkan dana kelurahan dikembalikan lagi ke pemerintah pusat.

Untuk diketahui, supaya Dana Kelurahan TA 2024 ini sebesar Rp 2,4 miliar atau Rp 200 juta per kelurahan dapat direalisasikan, Pemkab Kepahiang telah berupaya mendorong seluruh pemerintah kelurahan di daerah ini melakukan gebrakan-gebrakan.

Bahkan, Pemkab Kepahiang juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana kelurahan. Selain juga mengacu Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

BACA JUGA:Cairkan Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar, Sinergitas Camat dan Lurah Diperlukan

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos membenarkan bahwa, sampai dengan saat ini progres realisasi dana kelurahan di Kabupaten Kepahiang belum terlihat. Padahal Pemkab Kepahiang sudah berusaha semaksimal mungkin agar dana kelurahan bisa direalisasikan pada tahun ini. Sehingga dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat tidak dikembalikan lagi seperti TA 2023 lalu. 

"Kalau untuk sekarang, memang progresnya belum terlihat. Padahal, semua pemerintah kelurahan di daerah kita sudah sepakat merealisasikannya. Dengan 

waktu yang tersisa hanya 6 bulan ke depan, kita akan mengambil langkah-langkah tegas, mendorong percepatan realisasi dana kelurahan tahun ini," terang  Verry, Kamis 27 Juni 2024. 

Lanjut disampaikan Very, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan langkah menyurati setiap kelurahan, untuk mengetahui secara pasti sejauh mana upaya pemerintah kelurahan masing-masing dalam merealisasikan dana kelurahan. Sehingga progres yang dikerjakan setiap kelurahan bisa diketahui secara jelas pula.

"Karena apa? Dalam rapat yang kita laksanakan sebelumnya, ke 12 kelurahan sudah sepakat dan siap merealisasikan dana kelurahan pada tahun ini. Ya kita tidak mau hanya ada kata sepakat tapi faktanya tidak berjalan sama sekali. Makanya kita ingin mengetahui sudah sejauh mana kesepatakan itu dijalankan," tegas Verry. 

"Ada 3 kesepakatan yang siap dilaksanakan kelurahan. Yakni kelurahan menginput RUP akhir Mei 2024. Kemudian awal Juni 2024 kelurahan melaksanakan musyawarah kelurahan. Selanjutnya di minggu ketiga bulan Juni kelurahan menyusun RAB (Rencana Anggaran Belanja) sesuai hasil musyawarah yang telah dilaksanakan," demikian Verry.

BACA JUGA:Minim SDM, Kelurahan Pasar Sejantung Belum Siap Realisasikan Dana Kelurahan Tahun 2024

Sekadar mengulas, masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang mendapatkan jatah Rp 200 juta. Dana kelurahan tersebut sekarang sudah masuk ke Kas daerah (Kasda), sehingga tidak ada lagi kendala apabila kelurahan mengajukan pencairannya. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepehiang siap melakukan proses selanjutnya, dari pengajuan usulan pencairan yang disampaikan pihak kelurahan.

Ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Pemkab Kepahiang agar dana kelurahan bisa direalisasikan, seperti membuat pedoman teknis yang nantinya akan menjadi acuan kelurahan dalam merealisasikan dana kelurahan. Selanjutnya terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang di kelurahan, serta fasilitas yang tidak memadai, Pemkab Kepahiang berusaha memenuhinya. 

Kategori :