Ini 3 Kelurahan di Kepahiang yang Tampak Merealisasikan Dana Kelurahan 2024
Realisasi dana kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, berupa rabat beton.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com- Tahun Anggaran (TA) 2024 akan segera berakhir, namun sejauh ini dari 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, baru ada 3 saja yang sudah tampak merealisasikan Dana Kelurahan (DaKel) TA 2024.
Sementara 9 kelurahan lainnya belum terlihat realisasinya, sehingga belum diketahui secara pasti apakah nanti Dana Kelurahan 2024 di daerah ini bisa terealisasi 100 persen atau tidak. Jika tidak direalisasikan, artinya akan terulang kejadian tahun sebelumnya, Dana Kelurahan yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat dikembalikan lagi, lantaran tidak terserap.
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos tidak menapikkan bahwa, beberapa kelurahan sudah bergerak mencairkan Dana Kelurahan. Namun belum bisa dipastikan juga, apakah persiapan yang dilakukan oleh kelurahan bisa mencairkan dana kelurahan tersebut. Terlebih sekarang ini sudah masuk bulan Desember, yang artinya hanya menyisakan kurang dari satu bulan saja TA 2024 segera berakhir.
"Kalau dilihat secara keseluruhan, kelurahan di Kabupaten Kepahiang bisa menyerap dana kelurahan. Ya tergantung dari persiapan dan tindaklanjutinya, jadi belum bisa dipastikan juga bisa terealisasi seratus persen atau tidak," kata Kabag, Verry.
Disampaikan, sejauh ini memang yang sudah tampak terdapat tiga kelurahan yang merealisasikan Dana Kelurahan TA 2024. Yakni Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas, dan Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa/kelurahan Sadar Hukum
Ketiga kelurahan tersebut sudah tampak merealisasikan dana kelurahan. Sedangkan kelurahan lainnya belum terlihat dan belum tampak realisasinya. Tapi pihaknya, lanjut Verry, tetap berharap semua kelurahan di Kabupaten Kepahiang bisa mencairkan dana kelurahan tahun ini
"Untuk tiga kelurahan ini sudah nampak jelas merealisasikan Dana Kelurahan. Kelurahan lainnya, kita tetap berharap bisa merealisasikan menjelang tahun anggaran 2024 berakhir," pungkasnya.
Untuk diketahui, dari total Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar, masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang mendapatkan Rp 200 juta. Dana kelurahan sudah lama berada di Kas daerah (Kasda), sehingga tidak ada lagi kendala jika kelurahan mengajukan pencairannya.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepehiang juga sudah lama siap melakukan proses lanjutan dari pengajuan yang disampaikan oleh 12 kelurahan yang ada di daerah ini.
Selanjutnya, berkaitan dengan Dana Kelurahan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini.
Bahkan Pemkab Kepahiang berupaya mendorong supaya seluruh kelurahan bisa merealisasikan Dana Kelurahan, dengan menyiapkan beberapa kebijakan.
Seperti membuat pedoman teknis yang nantinya akan menjadi acuan kelurahan dalam merealisasikan Dana Kelurahan.
Terpenting dalam proses realisasinya, pihak kelurahan harus melibatkan masyarakat setempat. Sehingga pembangunan di Kelurahan atas realisasi Dana Kelurahan benar-benar tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.