Radarkoran.com - Sebanyak 429 Pantarlih di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, secara berkelanjutan melaksanakan Coklit data pemilih daerah ini dengan menggunakan aplikasi E-Coklit. Kegiatan Coklit yang dimulai dari 24 Juni 2024 lalu akan dilaksanakan Pantarlih hingga 25 Juli 2024, atau dalam satu bulan.
Sejauh ini progres Coklit yang sudah berjalan mencapai 48.254 pemilih. Dan dalam proses Coklit di lapangan, Pantarlih masih menemukan kendala dalam hal pengoperasian aplikasi E-Coklit. Beruntung kendala yang dimaksud tersebut tidak dialami oleh setiap Pantarlih, karena hanya beberapa Pantarlih saja.
Kendala yang dialami Pantarlih ini pun dibenarkan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE.
Kepada Radarkoran.com, Anthaka menerangkan, dari informasi yang diterima pihaknya di lapangan, ada Pantarlih yang tidak bisa melakukan penginputan pemilih baru ke dalam aplikasi E-Coklit. Selain itu, ada juga Pantarlih yang tidak bisa menyinkronkan data, antara pemilih yang sudah dilakukan Coklit dan yang belum dilakukan Coklit, serta sejumlah kendala lainnya.
"Untuk saat ini kendala yang ditemukan sudah diatasi, baik oleh PPS maupun oleh PPK di wilayahnya masing-masing. Intinya, Pantarlih yang menjalankan tugas Coklit harus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, sehingga proses Coklit bisa berjalan lancar," kata Anthaka, Minggu 20 Juni 2024.
BACA JUGA:48.254 Pemilih di Kepahiang Selesai Coklit, Masih Ada Kendala, Banyak Warga ke Kebun Panen Kopi
Sebagai data acuan, proses Coklit dengan menggunakan aplikasi E-Coklit yang dilakukan Pantarlih, menggunakan data yang diterima KPU Kepahiang dari Mendagri, yakni DP4 yang dibandingkan dengan DPT terakhir. Hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih menggunakan aplikasi E-Coklit, akan jadi acuan pihak KPU dalam menetapkan total pemilih di setiap daerah.
"Kembali kami sampaikan supaya Pantarlih di Kabupaten Kepahiang ini benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Mendatangi satu per satu rumah masyarakat melakukan pendataan pemilih. Karena hasil akhir dari Coklit yang dilaksanakan ini nantinya akan ditetapkan sebagai DPS dan DPT menjelang pencoblosan Pilkada 2024," demikian Anthaka.
Untuk diketahui, dalam proses Coklit yang dilakukan Pantarlih dan untuk menunjang kinerja yang dilaksanakan, Pantarlih dibekali dengan aplikasi E-Coklit. Aplikasi E-Coklit disebut sebagai aplikasi yang dapat memudahkan atau meringankan kerja Pantarlih. Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang didalamnya sudah terdapat data base pemilih.
Dalam pelaksanaan Coklit, Pantarlih hanya melakukan pencocokan data pemilih, untuk memastikan kebenarannya. Kalau masih terjadinya kesalahan nama dan yang lainnya, maka akan langsung dilakukan perbaikan. Begitu juga kalau belum terdaftar sebagai pemilih, maka akan dilakukan penginputan dengan menggunakan aplikasi E-Coklit.